• Nusa Tenggara Timur

Truk Fuso vs Honda Beat Tewaskan Pengendara Sepeda Motor di Tempat

Imanuel Lodja | Jum'at, 25/06/2021 15:47 WIB
Truk Fuso vs Honda Beat Tewaskan Pengendara Sepeda Motor di Tempat ilustrasi_lakalantas

katantt.com--Tabrakan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di wilayah hukum Polres Kupang, Jumat (25/6/2021).

Kecelakaan melibatkan kendaraan roda 6 jenis truk Fuso Hino nomor polisi DH 9186 AG dengan kendaraan roda dua sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kecelakaan terjadi di jalan jurusan Kupang menuju Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Truk Fuso Hino nomor polisi DH 9186 AG dikendarai Andreas Baitanu (51), warga Jalan Mengkudu, RT 14/ RW 07, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ikut menumpang di atas truk Fuso, Valen Febriande Falemus Baitanu (9).

Sementara sepeda motor dikendarai Heronimus Emanuel (27), mahasiswa asal Kabupaten Sikka, NTT.

Heronimus Emanuel yang tidak memiliki SIM C mengalami patah tulang kaki kiri, lecet pada perut kanan dan kiri, lecet pada kaki kanan dan pelipis mata kiri, dan sakit pada perut bagian bawah serta meninggal dunia.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal dari sepeda motor Honda Beat tanpa nomor kendaraan bermotor yang dikendarai korban Heronimus Emanuel bergerak dari arah Kupang menuju Bolok.

Saat sampai di lokasi kejadian terdapat mobil tronton yang parkir di sisi kiri jalan sehingga menghalangi pandangan dari pengendara sepeda motor.

Disaat bersamaan bergerak mobil truk Fuso Hino nomor polisi DH 9186 AG yang dikemudikan Anderias Baitanu dengan membawa penumpang Valen Febriande Falemus Baitanu keluar dari gang yang berada di kiri jalan jika dilihat dari arah Kupang menuju Bolok dalam kondisi jalan menurun dan rem mobil tidak berfungsi/blong.

Karena jarak kedua kendaraan yang sudah sangat dekat, sehingga kedua kendaraan bertabrakan.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dan kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.

"Anggota unit Laka sudah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi sepeda motor korban serta diamankan di kantor sat Lantas Polres Kupang," ujar Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra, Jumat (25/6/2021).

Kasus ini sudah ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor:LP/A/118/VI/ 2021/SPKT. Sat Lantas/Polres Kupang/ Polda NTT.

Polisi sudah memeriksa sopir dan mengamankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang.

"Sementara ini sopir masih dimintai keterangan di kantor Lantas," ujarnya.

 

 

FOLLOW US