• Nusa Tenggara Timur

Kasus Bonleu Momen Perekat Paket Tahun-Konay Sampai 2024

Christofel Baitanu | Jum'at, 11/06/2021 06:15 WIB
Kasus Bonleu Momen Perekat Paket Tahun-Konay Sampai 2024 Johy Army Konay

katantt.com--Kasus Bonleu menjadi momen bersejarah dalam perjalanan kepemimpinan pasangan Bupati-Wakil Bupati, Egusem Piether Tahun-Johny Army Konay menakhodai Kabupaten Timor Tengah Selatan hingga 14 Februari 2024 mendatang.

"Kebersamaan ini merupakan momen penting yangg terajut ketika Bonleu menjadi perhatian ekstra bagi masyarakat," kata Wabup TTS, Johny Army Konay,SH,MH, pada RPD DPRD TTS bersama Pemkab TTS dan masyarakat Bonleu, Kamis (10/6/2021).

Menurut Army, ini bukan masalah tetapi bukan juga jurang pemisah antara masyarakat, Pemda dan DPRD TTS.

Justru politisi fenomenal dari Partai Nasdem ini melihat masyarakat Bonleu telah membuat sebuah jembatan adat penghubung antara Soe dan Bonleu yang mempercepat langkah Pemda dan DPRD TTS sampai ke lokasi kejadian.

"Kalau masyarakat tidak membuat jembatan adat seperti ini, tentu kita tidak akan duduk bersama seperti ini," imbuh Army.

Pernyataan Wabup TTS, Johny Army Konay ini sekaligus menepis penilaian minor terkait pecah kongsi dalam kepemimpinan Tahun-Konay menakhodai TTS lima tahun ke depan pasca kasus Bonleu.

Kasus Bonleu mengemuka setelah masyarakat Bonleu memutuskan jaringan air bersih PDAM Soe setelah anggaran pembangunan jalan dan jembatan menuju Bonleu direfocusing akibat pandemi Covid-19.

RDP yang dihadiri Bupati TTS, Egusem Piether Tahun ini, Army Konay secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar dan Partai Hanura yang mengusung pasangan Tahun-Konay pada Pilkada 2018 silam hingga akhirnya dipercaya masyarakat memimpin Kabupaten TTS.

Bonleu sebut mantan anggota DPRD NTT dua periode ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam perjalanan kepemimpinan pasangan Tahun-Konay.

Pasalnya, masyarakat Bonleu secara emokrasi memberikan dukungan politik kepada pasangan Tahun-Konay hingga akhirnya terpilih.

Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPRD TTS ini mengatakan sebagai orang tua bagi masyarakat TTS maka wajib untuk menjaga apa yang terjadi pada anak-anaknya termasuk kasus Bonleu.

Dan sebagai pembantu kata Army--demikian biasa disapa, Direktur PDAM Soe harus arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah Bonleu dalam upaya mempertahankan badan usaha milik Pemkab TTS ini.

"Tidak ada orang tua mana pun yang tidak berontak jika anaknya dilapor ke polisi. Begitu pula masyarakat Bonleu yang dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Apa yang terjadi di Bonleu ibarat masalah dalam keluarga antara seorang ayah dan anak-anaknya yang harus diselesaikan sevata kekeluargaan.

Pemkab TTS sebut, Army Konay seharusnya berterima kasih kepada masyarakat TTS dalam menjaga sumber air Bonleu hingga sekarang ini.

Sejatinya, apa yang direspon masyarakat Bonleu harus disikapi Pemkab TTS secara arif dan bijasana terutama dalam menjawab kebutuhan mereka.

Lima Kesepakatan RDP

RDP yang digelar mulai pukul 10.00 wita tersebut baru berakhir sekitar pukul 22.00 wita menghasilkan lima kesepakatan yang akan ditindaklanjuti.

Kelima kesepakatan tersebut tersebut yakni :

1 Direktris PDAM SOE, bersedia berkoordinasi dengan Polres TTS dalam waktu 3×24 jam untuk Menarik laporan polisi yang disampaikan.

2. Pemda bersama DPRD bersedia menganggarkan kembali ruas jalan Fatumnutu-Bonleu sebesar Rp 3,5 Miliar.

3. Pemda bersedia membuat kajian regulasi Perda No. 6 thn 2012 tentang Pengelolaan Imbal Jasa Lingkungan.

4. PDAM SOE dan Masyarakat Bonleu Bertanggung jawab bersama untuk mengalirkan Kembali air dari sumber air Bonleu ke Pelanggan PDAM.

5. Pemda dan DPRD TTS, bertanggung jawab atas kesepakatan bersama untuk dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, Direktur PDAM Spe,Lely Hayer, pimpinan DPRD dan perwakilan warga Bonleu.

 

FOLLOW US