• Nusa Tenggara Timur

Polres Kupang Kota Kirim SIM dan SKCK Pakai Sistem Grabexpress

Imanuel Lodja | Selasa, 30/03/2021 18:00 WIB
Polres Kupang Kota Kirim SIM dan SKCK Pakai Sistem Grabexpress Penandatanganan kerjasama Polres kupang Kota dan Grab untuk mengirim SIM dan SKCK.

katantt.com--Polres Kupang Kota merintis pengiriman Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sistem Grabexpress serta menjadi yang pertama di wilayah NTT.

Dengan sistem ini, masyarakat dimudahkan untuk pengurusan SIM dan SKCK tanpa harus menunggu di kantor polisi.

Hal ini juga menghindari penumpukan masyarakat saat pengurusan SIM dan SKCK guna menghindari Covid-19.

Untuk maksud ini, Polres Kupang Kota menggandeng grab guna melakukan layanan antar dokumen ke warga masyarakat yang membutuhkan.

CT Manager Grab Bali Nusra, Yudha Permana dan Head Off Partnership Manager Bali, Nusra Jery Kurniawan via zoom menjelaskan sebagai aplikasi serba bisa di Asia Tenggara.

Pihaknya sangat mendukung penuh kerjasama pengantaran dokumen SKCK dan SIM oleh Polres Kupang Kota via Grabexpress.

"Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.Terima kasih atas kolaborasi yang luar bisa ini. Semoga Polres Kupang Kota ke depannya dalam melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Perwakilan Grab Kupang, Adryan Jacob menyambut baik terobosan dan inovasi Polres Kupang Kota ini sebagai tambahan rute dan pendapatan bagi grab.

"Ada area tambahan bagi grab di Kota Kupang untuk mendapatkan order layanan," ujarnya.

Ia mengaku selama satu tahun pandemi covid-19 ini, pendapatan grab menurun drastis karena berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah menyebabkan pendapatan pun menurun.

"500 anggota kami sangat terbantu karena adanya layanan baru dan menambah pemasukan," tambahnya.

Dengan layanan pengantaran dokumen ini maka akan membantu masyarakat dan petugas grab.

Ia berjanji, grab Kupang hadir dan siap membantu Polri guna mendekatkan Polres Kupang Kota dengan masyarakat.

"Kami mengharapkan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dalam jangka panjang dan bisa mengirim berkas-berkas dan dokumen yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Assiten bidang Pencegahan Komisi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Alberth Roy Kota mengapresiasi kerja sama yang luar biasa.

"Pandemi Covid-19 sangat mengganggu semua akses, sehingga dengan adanya kerja sama ini pelayanan yang diterapkan Polres dan grab bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

Dalam tahun 2021 ini, pihaknya melaksanakan survei standar kepatuhahan karena Polres Kupang Kota masih dianggap rata-rata.

Dengan adanya program Grabexpress ini diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti berharap ke depan dengan adanya kerjasama ini dapat membantu mempercepat proses pelayanan yang dibutuhkan masyarakat Kota Kupang.

"Semoga kerjasama ini dapat berlanjut terus kedepannya sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," tandasnya.

Kegiatan dilaksanakan untuk menjalin kejasama antara Grab dan Polres Kupang Kota yang mampu diadopsi oleh Polri dalam mencapai tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses bagi masyarakat.

Dalam layanan ini, masyarakat cukup datang memasukkan dokumen pengajuan pengurusan SIM dan SKCK di loket dan memenuhi persyaratan yang ada.

Selanjutnya masyarakat pulang dan SIM atau SKCK yang sudah beres akan diantar petugas grab.

 

 

 

FOLLOW US