Terduga pencurian uang SB dan AH (jaket hitam dan jaket merah) saat diamankan di Mapolres Alor
katantt.com--Jajaran Polres Alor, Polda Nusa Tenggara Timur, mengamankan dua orang terduga dalam kasus pencurian uang dan perhiasan senilai puluhan miliar rupiah, Minggu (28/2).
Kedua nya masing-masin SB (49) dan AH (48) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalimatan Utara.
SB dan AH diamankan anggota Polres Alor di Pelabuhan Ferry Kalabahi, Kabupaten Alor, saat kapal tol Laut yang ditumpangi kedua tersangka tiba di Pelabuhan Kalabahi, Minggu pagi.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christimast yang dikonfirmasi minggu (28/2) siang membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Inisial (yang diamankan) SB dan AH memiliki KTP asal dari Provinsi Riau," jelas Agustinus Christmas.
Saat ini Polres Alor masih berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara yang mengeluarkan DPO tersebut.
"Kami mengamankan terduga terlapor atas informasi yang diberikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara bahwa mungkin yang bersangkutan akan transit di Alor menggunakan kapal tol laut dari pelabuhan Atapupu, Kabupaten Belu", tandasnya.
Ia menjelaskan pihaknya masih akan mengecek identitas dari SB dan AH karena diduga mereka menggunakan identitas palsu.
"Identitas sementara masih kami koordinasikan lanjut dengan Polda Kaltara, karena mereka tidak bawa KTP asli," ujar Agustinus Christmas.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan kasus dari kedua terduga yang diamankan.
"Belum jelas (kasusnya), kami masih menunggu penyidik Polda Kaltara," terangnya.
Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan yang lengkap karena masih harus berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara.
"Makanya kami belum bisa kasih keterangan lengkap sambil menunggu penyidik dari Polda Kaltara", jelasnya.
Kedua terduga kata Kapolres Alor, bukan warga Kabupaten Alor.
Keduanya rencana akan ke Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Bukan warga Alor, karena rencana (kedua tersangka) akan ke Bima," kata Agustinus.
Ia akan merilis penangkapan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara.
"Kami masih menunggu penyidik dari polda Kaltara yang sedang dalam perjalanan ke Polres Alor," kata Agustinus.
Setelah diamankan dari kapal Tol Laut, AH dan SB langsung dibawa ke Polres Alor untuk diinterogasi sambil menunggu penyidik dari Polda Kalimantan Utara.
Diperoleh kalau SB dan AH terlibat kasus pencurian uang dan perhiasan dengan total Rp 20 miliar di Tarakan, Kalimantan.
Dari keduanya polisi mengamankan sejumlah uang kertas pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000, emas batangan dan sejumlah dokumen.