• Nusa Tenggara Timur

Selama 2020, Lakalantas di Kota Kupang Turun 36 Persen

Imanuel Lodja | Selasa, 12/01/2021 16:19 WIB
Selama 2020, Lakalantas di Kota Kupang Turun 36 Persen ilustrasi_lakalantas

katantt.com--Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang selama tahun 2020 mengalami penurunan hingga 36 persen dibandingkan tahun 2019.

Tidak hanya penurunan pada angka kecelakaan lalu lintas. korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan pun mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah di Sat Lantas Polres Kupang Kota, Selasa (12/1) mengakui kalau pada tahun 2020 ada 260 perkara kecelakaan lalu lintas.

"Turun 36 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu sebanyak 406 perkara kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Kota Kupang," tandas Andri Aryansyah.

Di tahun 2019 terdapat 61 orang korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas dan menurun 16 persen pada tahun 2020 atau terdapat 51 orang korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, jumlah korban luka berat dan luka ringan pun mengalami penurunan di tahun 2020 dibandingkan korban pada tahun 2019.

"Pada tahun 2020 terdapat 76 korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas dan pada tahun 2019 sebanyak 155 orang korban luka berat atau terjadi penurunan hingga 51 persen," tambahnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Polda NTT ini menambahkan korban luka ringan sebanyak 515 orang pada tahun 2019 dan turun sebanyak 34 persen atau menjadi 342 orang pada tahun 2020.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota juga menyebutkan kalau pada tahun 2020 lalu, pihaknya menyelesaikan 194 perkara kecelakaan lalu lintas atau sebanyak 74,6 persen.

Mantan Kasat Lantas Polres Kupang ini menambahkan, Polda NTT ini pun menyebutkan kalau selama tahun 2020 lalu ada 8.177 pelanggaran lalu lintas di Kota Kupang atau turun 24 persen di tahun 2019 yakni sebanak 10.748 pelanggaran lalu lintas.

Di sisi lain, pada tahun 2020 ada 9.345 perkara pelanggaran lalu lintas yang diselesaikan.

"Prosentase penyelesaian pelanggaran lalu lintas 114,3 persen," kata Andri Aryansyah.

Penurunan angka kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran ini diakuinya karena kesadaran warga masyarakat Kota Kupang walaupun masih ada masyarakat yang belum taat dan patuh berlalu lintas.

"Masyarakat Kota Kupang sudah sadar. Hanya sebagian (masyarakat dan dari luar Kota Kupang) yang masih membandel," ujarnya.

Ia mengakui kalau selama masa covid-19 pihaknya sudah menghimbau warga masyarakat Kota Kupang dan didukung pemerintah daerah terkait kesadaran berlalu lintas.

"Polisi didukung pemerintah Kota Kupang sudah menghimbau masyarakat dan arus lalu lintas berkurang serta pelanggaran lalu lintas pun berkurang," tandasnya.

Ia berharap masyarakat Kota Kupang terus mentaati aturan berlalu lintas serta selalu berhati-hati saat berkendaraan.

Selain itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat Kota Kupang guna mengingatkan masyarakat Kota Kupang tentang keselamatan berlalu lintas.

 

 

FOLLOW US