• Nasional

Polda Metro Jaya Sebut Akan Tangkap Rizieq Shihab

Asrul | Sabtu, 12/12/2020 05:41 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Akan Tangkap Rizieq Shihab Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Katantt.com - Polda Metro Jaya menegaskan bakal menangkap Muhammad Rizieq Shihab yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus kerumunan masa di Petamburan, Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan tidak akan mengirimkan kembali surat pemanggilan lantaran tersangka tidak hadir dalam panggilan pertama dan kedua.

"Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri pada Jumat.

Polisi menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada total enam tersangka dalam kasus ini.

Kerumunan yang dimaksud ialah acara pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu yang dihadiri ribuan orang di tengah pandemi Covid-19.

Polisi, kata Yusri, juga akan “menggunakan upaya paksa” terhadap Rizieq karena telah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini.

“Polri akan menggunakan kewenangan dalam upaya paksa sesuai aturan perundang-undangan. Apa upaya paksanya? Ada dua, yaitu pemanggilan atau penangkapan,” kata Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.(Anadolu Agency)

FOLLOW US