• Nusa Tenggara Timur

Tak Pakai Masker, Warga Sumba Disanksi Push Up

Imanuel Lodja | Kamis, 17/09/2020 17:21 WIB
Tak Pakai Masker, Warga Sumba Disanksi Push Up Warga Sumba Barat Daya yang terjaring razia tidak pakai masker disanksi push up oleh anggota Polsek Wewewa Barat.

katantt.com--Sejumlah warga di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat, Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat hukuman push up. Warga Sumba Barat Daya ini terjaring razia tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Warga yang tidak memakai masker ini terjaring saat operasi dan patroli yang dilakukan Kapolsek Wewewa Barat Iptu Fernando Oktober Sitompul, Kamis (17/9).

"Hukuman ini kita berikan menindaklanjuti peraturan Bupati Sumba Barat Daya tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan pengendalian covid-19," tandas Kapolsek Wewewa Barat Polres Sumba Barat Daya, Iptu Fernando Oktober Sitompul, usai meminta razia masker, Kamis (17/9/2020).

Penindakan dilakukan aparat kepolisian di jalan Raya depan Mapolsek Wewewa Barat, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Penindakan dilakukan terhadap anak sekolah dan masyarakat yang beraktifitas di tempat keramaian dan tidak menggunakan masker.

Kapolsek Wewewa Barat Iptu Fernando Oktober Sitompul selaku tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Wewewa Barat melakukan ssosialisakan peraturan bupati nomor 36 tahun 2020 ke sekolah-sekolah maupun masyarakat.

Sebagian masyarakat tidak mengindahkan himbauan dan sosialisasi tersebut sehingga tim yang dipimpin Kapolsek Wewewa Barat memberi tindakan fisik kepada pelanggar.

Kapolsek Iptu Fernando Oktober Sitompul juga membagikan masker kepada siswa dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan meminta masyarakat sadar menggunakan helm.

"Pakailah masker untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan diri saat beraktivitas di luar rumah," tandas mantan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Kupang Kota ini.*

Keywords :

FOLLOW US