• Nasional

Komjak Yakin Ada Keterlibatan Mafia Hukum dalam Skandal Kasus Joko Tjandra

Asrul | Senin, 07/09/2020 23:44 WIB
Komjak Yakin Ada Keterlibatan Mafia Hukum dalam Skandal Kasus Joko Tjandra Djoko Tjandra

Katantt.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menduga ada keterlibatan mafia hukum dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dugaan ini mencuat, karena skandal kasus Joko Tjandra melibatkan oknum aparat kepolisian, Kejaksaan, pengusaha bahkan politisi.

"Kita lihat perkembangannya dalam kasus ini ya, di situ ada oknum Jaksa kemudian juga ada oknum Kepolisian, kemudian ada oknum pengusaha, kemudian ada oknum politisi. Ini kan sudah menunjukkan bahwa di sini ada dugaan kuat keterlibatan mafia," ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak dalam diskusi daring, Senin (7/9/2020).

Barita bahkan mengatakan, kasus ini juga melibatkan oknum penasihat hukum.

"Ada oknum penasihat hukum juga di sana. Ini kan bahaya bagi penegakkan hukum kita yang selalu diwacanakan itu adalah penegakan hukum yang benar," sambungnya.

Alasan inilah yang justru membuat Komjak menginginkan agar penanganan perkara dugaan suap pengurusan fatwa yang diterima jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar USD 500 ribu atau Rp 7 miliar diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Jadi dukungan kepada keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi itu karena sudah kita lihat perkembangannya dalam kasus ini," tegas Barita.

Komjak berharap masyarakat sipil dapat terus mengawasi penanganan perkara skandal Djoko Tjandra yang juga melibatkan dua instititusi penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri. 

Terlebih, Bareskrim Mabes Polri juga telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penerima suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.

"Makanya kami meminta supaya terlibat institusi yang dianggap masih punya kredibilitas, dengan kontrol masyarakat seperti ICW dan MAKI ini diharapkan bisa mengawal agar proses hukum itu bisa menyentuh sampai kepada oknum oknum mafia, sindikat ini tidak main-main," tukasnya.

FOLLOW US