KATANTT.COM---Polisi melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu dua orang tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu yang ditangkap di Labuan Bajo ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Rabu (4/6/2025) kemarin.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belu resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di lingkungan Mapolres Belu pekan lalu.
Erik Benedikta Mella (52), Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi NTT diamankan aparat Polresta Kupang Kota. Ia dijemput di kediamannya di Jalan Hati Mulia, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Rabu (19/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
RN (21), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang diamankan anggota Polsek Alak pada Sabtu (7/3/2025). RN yang juga warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini ditangkap di sebuah pesta valentine day di Kota Kupang.
KATANTT.COM---Kejaksaan Negeri Belu menetapkan mantan Kepala Desa Bakustulama inisial RB (44), Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).
KATANTT.COM---Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Belu telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti terkait dua kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (30/5/2024).
Yuvinus Solo, calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten Sikka, dari partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Yuvinus ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka.
Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT kembali menahan tiga orang tersangka dalam kaitan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
BY alias Barince, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten TTS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT menahan dua orang tersangka dalam kaitan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda NTT memeriksa empat dari lima tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).