Sejumlah elemen masyarakat sipil di Kota Kupang menggelar aksi damai di kantor Pengadilan Negeri Kota Kupang, Kamis (16/10/2025). Mereka tergabung dalam Solidaritas anti kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan rentan di NTT (Saksiminor).
Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) mengeluarkan 10 pernyataan sikap dalam merespon kematian Prada Lucky C. S. Namo akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seniornya. Bahkan SAKSIMINOR mendesak agar kasusnya diusut tuntas dengan dilakukan pengadilan secara terbuka untuk keadilan bagi Prada Lucky C.S. Namo.
Para pendemo yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) meminta hakim yang mengadili kasus eks Kapolres Ngada untuk menjaga independensi demi keputusan yang adail bagi korban.
Sejumlah tokoh agama dan aktivis di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai pada Jumat (21/3/2025). Mereka menuntut agar Kapolda NTT menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual, pedofilia, TPPO yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dalam konprensi pers Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) Kamis, 20 Maret 2025, di aula Kantor Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTT, anngota SAKSIMONOR, Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Ir Sarah Lery Mboeik menegaskan dalam relasi kuasa antara Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar WL dalam kasus kekerasan seksual kepada tiga orang anak, F adalah korban.