Konsumsi Minuman Keras (miras) berlebihan hingga mabuk menimbulkan efek yang berujung pada selisih paham. DRJ dan YT, warga RT 012/RW 004, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang berselisih paham dan nyaris adu fisik karena mabuk miras.
SI (35), pemuda di Kota Kupang, tidak berkutik saat diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Rabu (18/6/2025). SI, terduga pelaku pencurian handphone diamankan di Jalan Ikan Kombong, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Alak, Kota Kupang menjadi sasaran operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) semalam. Operasi digelar Kepolisian Resor Kupang Kota untuk meminimalisir pelanggaran dan atau tindak pidana.
Sembilan orang pemuda yang tinggal di belakang kampus STIM Kupang diamankan aparat SPKT Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta Pos Polisi Fatululi pada Senin (13/5/2025) subuh.
Enam pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga Kota Kupang ditangkap tim Macan Polsek Kota Lama. Keenam pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Kupang sejak Rabu (23/4/2025) malam hingga Kamis (24/4/2025) subuh.
RT (44), warga asal Pasuruan, Jawa Timur dijemput penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota di Jakarta belum lama ini. Ia dilaporkan oleh D dalam kasus penggelapan terkait bisnis asam biji yang terjadi pada 27 September 2024 lalu