NAPK (16), siswi sebuah SMA di Kota Kupang dicabuli rekannya yang dikenal melalui media sosial instagram. Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polresta Kupang Kota pada 6 Februari 2025 lalu. Korban mengaku dicabuli dan disetubuhi oleh EN (21) pada akhir November 2024 lalu.
Aparat Polresta Kupang Kota mengamankan Agustinus Mone alias Jeky di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang pada Senin (10/2/2025) diang. Agustinus Mone merupakan calo tiket yang sering beraksi di pelabuhan Tenau Kota Kupang dan sudah banyak korban.
Jenazah Mr X diserahkan pihak Polsek Kota Lama ke Dinas Sosial Kota Kupang untuk dimakamkan pada Selasa (11/2/2025). Jenazah Mr X disimpan dalam freezer rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sejak Kamis (6/2/2025).
F, warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang melaporkan istrinya I ke Polsek Alak. F mengaku kalau I telah meninggalkan rumah selama empat tahun dan tinggal di kos. F juga menuduh istrinya tersebut berselingkuh serta hidup bersama pria lain.
Rumah milik Natalino Delvin AP Manek (32) di RT 011/RW 008, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang dibobol pencuri. Pencuri diperkirakan beraksi pada Minggu (26/1/2025) subuh saat korban sedang tidak berada di rumah.
Kasus pembakaran tragis yang menewaskan Mbati Mbana (41) dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka Gabriel Sangkoen (34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kamis (23/1/2025).
RL (21), seorang mahasiswa di Kota Kupang nekat mencuri kotak uang kolekte. Hasil curian dipakai RL untuk bermain judi online dan michat. RL pun ditangkap anggota Reskrim Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota pada Kamis (23/1/2025).
Satu minggu belakangan ini, beredar dan marak di media sosial video tutorial bunuh diri dengan cara gantung diri. Polisi pun bakal menelusuri dan menindak tegas akun-akun media sosial yang menyebarluaskan tutorial bunuh diri dengan cara gantung diri.
Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di lahan kosong milik warga di jalur baru wilayah RT 01/RW 03, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Mayat bayi ditemukan oleh warga pada Jumat (17/1/2025) malam sekitar pukul 18.20 Wita.
AP (20) dan JR (16), dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal di Kota Kupang ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu. Keduanya ditangkap di Batunirwala, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.
Janji dan tekad jajaran polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Kupang Kota menindak tegas pemilik kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong bukan sekedar gertak sambal.