Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi DH 1538 HK yang dikemudikan Rizaldi Ibrahim (28), warga RT 006/RW 005, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Lingkar luar jalur 40, dekat perermpatan Sikumana Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Kamis (17/4/2025) pagi.
"Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Avanza DH 1538 HK dengan pejalan kaki dan bangunan kios Sembako," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas
Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).
Efron Evendi Hayon (23), warga RT 016/RW 005, Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang mengalami dislokasi pada kaki. Sementara Muhamad Arif (4), warga RT 020/RW 008, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengalami memar pada kaki kiri.
Kios milik Ansar (34) mengalami kerusakan. Sejumlah barang jualan dan rak jualan juga hancur dan rusak. "Penyebab kecelakaan karema pengemudi mobil vvanza tidak hati-hati dan mengantuk saat berkendara," ujarnya.
Semula mobil Toyota Avanza warna hitam DH 1538 HK bergerak dari arah Perumahan BTN Kolhua, Kota Kupang hendak ke arah Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi karena mengantuk sehingga mobil hilang kendali ke arah kiri dan menabrak pejalan kaki Evron. Mobil kemudian menabrak kios Sembako milik Ansar.
Akibat dari kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Boromeus Kupang. Mobil avanza serta bangunan kios Sembako mengalami kerusakan material.
Evron mengaku kalau saat itu, ia sedang berbelanja di kios. Tiba-tiba saja mobil Toyota Avanza DH 1538 HK langsung menabraknya. Ansar, pemilik bangunan kios mengaku kalau saat itu ia sedang berada di dalam kios.
Tanpa diduga mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi DH 1538 HK langsung menabrak. Anaknya yang masih Balita juga mengalami luka ringan. Sementara sopir kendaraan mengaku kalau ia mengantuk saat berkendaraan sehingga tidak konsentrasi ke arah depan.
Akibatnya, mobil oleng ke arah kiri dan menabrak pejalan kaki dan bangunan Kios Sembako. Kasus ini ditangani penyidik Unit Laka
Satlantas Polresta Kupang Kota dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan barang bukti dan mengecek kondisi pejalan kaki di Rumah Sakit Boromeus Kupang.