Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menuntaskan kasus penganiayaan berat. Dalam kasus ini, Gustaf Nabuasa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten TTS meninggal dunia akibat penganiayaan yang dialaminya.
Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) menetapkan Leonard Asbanu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan bangunan yang terjadi di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS pada Rabu (3/6/2026) lalu.
DDSDJ (24), warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dilaporkan ke Polres Kupang pada Kamis (28/5/2026). Warga Desa Dato, Kecamatan Liquica, Kabupaten Liquica Negara Timor Leste ini menganiaya pasangannya GVDR (24) warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
KATANTT.COM---Pengemudi Grab di Labuan Bajo diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang anggota Asosiasi Angkutan Kendaraan Wisata Darat (AWSTAR). Kejadian tersebut, terjadi di depan sebuah Indomaret yang berada tak jauh dari Bandara Internasional Komodo, pada Senin (13/4/2026).
Tiga orang anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dianiaya ayah kandungnya berinisial JA (55). Ketiga anaknya yaitu DEA (17), DA (11) dan DMNA (9) pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 di rumah mereka di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS. Pemicunya hanya karena ketiga korban ribut saat ayah mereka sedang berdoa di kamar.
Marthen Raja Ully (59) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sabu Raijua. Warga RT 012/RW 005, Dusun III, Desa Pedarro, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua ini mengaku dianiaya oleh Harun Wadu Dima (66) pada akhir pekan lalu.
Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Baa Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum atau penganiayaan sudah lengkap.