Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sabu Raijua melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua akhir pekan lalu.
Aparat Polres Sumba Barat Daya melakukan patroli pada Sabtu (8/8/2026) malam. Patroli dilakukan tim II Quick Respon Presisi Anti Begal melibatkan anggota Sat Reskrim, Intelkam dan Samapta di sekitar Kota Tambolaka, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Berkas perkara kasus kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT kemudian melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kamis (2/7/2026).
Kasus penemuan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan di wilayah Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka mulai terang benderang. Penyidik Satreskrim Polres Malaka sudah menetapkan tiga orang kakak beradik sebagai tersangka.
Persidangan perkara tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anak terdakwa, FRG digelar di Pengadilan Negeri Maumere, Senin (27/4/2026). Sidang dimulai pada pukul 11.22 wita dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhamad Faruq Advian didampingi dua hakim anggota.