KATANTT.COM---Di tengah keterbatasan fasilitas pascagempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang pada 15 Agustus 2026, tenaga kesehatan Rumah Sakit Lapangan Kabupaten Manggarai terus berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Namun, di balik dedikasi tersebut, kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang lebih layak dan permanen menjadi pekerjaan mendesak, terutama menjelang puncak musim hujan.
Pemerintah Kota Kupang secara resmi meminta maaf kepada para tenaga kesehatan terkait polemik pemberian dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 600.000 menjadi Rp 1.350.000
Terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang diberikan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) pada setiap Puskesmas di Kota Kupang bukan hak namun hanya sebuah penghargaan dari Pemerintah Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang mendukung penuh vaksinasi yang dilakukan Partai Golkar melalui Yellow Clinic yang dilaksanakan, Rabu (20/10/2021). Sebagai bukti dukungan, Dinkes Kota Kupang memberikan kuota vaksin sekaligus tenaga kesehatan untuk vaksinasi.