KATANTT.COM---Danrem 161/Wira Sakti, Kolonel Inf. Hendro Cahyono didampingi Ketua Persit Kartika Candra Kirana Koorcab Rem 161/WS dan rombongan mengunjungi Kodim Belu usai penutupan TMMD ke-125, Kamis (21/8/2025).
KATANTT.COM---Dunia maya kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di media sosial yang kini bergulir ke ranah hukum. Seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Iteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, berinisial WB (46), secara resmi melaporkan akun Facebook "Dana Kaget" ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai pada Minggu, 20 Juli 2025. Laporan ini diajukan setelah serangkaian unggahan dan percakapan online yang diduga kuat merusak reputasi dirinya dan keluarganya.
Empat siswa yang terlibat dalam perkelahian di Jalan SK Lerik, samping SMA Negeri 2 Kupang, Kota Kupang diamankan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota. Mereka terlibat perkelahian. Video perkelahian tersebut sempat viral di media sosial Instagram, yang di unggah oleh akun NTT Update.
AS alias Andre (24), pria di Kabupaten Ende Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan aparat kepolisian. AS terjerat undang-undang ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila melalui media sosial elektronik.