• Nasional

Hendak ke Australia, 13 Imigran Asal Irak Diamankan Polres Rote Ndao

Imanuel Lodja | Kamis, 15/12/2022 08:02 WIB
Hendak ke Australia, 13 Imigran Asal Irak Diamankan Polres Rote Ndao a asing (WNA) asal Irak yang merupakan imigran gelap diamankan polisi dari Polres Rote Ndao, Rabu (14/12/2022) di perairan laut Pantai Rote Selatan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur

KATANTT.COM--Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang merupakan imigran gelap diamankan polisi dari Polres Rote Ndao, Rabu (14/12/2022). Mereka diamankan di perairan laut Pantai Rote Selatan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Imigran ini terdiri dari 8 orang pria dan lima orang perempuan. Dari jumlah ini terdapat pula anak-anak. Ke-13 WNA yang diamankan yakni Mushin Hassan (56), Bnyat Khdhir (7), Mond Khdhir (9), Abdulbaqi Abdulbaqi Hasan (37), Dlsher Khder (35), Ahmed Sdeek Omar (22), Zherwan Hussen (23) Beston Mohamd Ali (42).

Sementara imigran perempuan yakni Ilham Haji (39), Renas Gohdar Ali (32), Anahi Abdulbaqi Abdulbaqi (3), Rezhan Talih (23) dan Limas Disher, balita berusia satu tahun.

Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK, MH, yang dkonfirmasi Kamis (15/12/2022)  membenarkan kejadian ini. Ia menyebutkan kalau 13 WNA asal Irak ini tidak memiliki dokumen. "Selain mengamankan 13 imigran asal Irak, kita juga amankan tiga ABK kapal," tandasnya.

Ketiga ABK kapal yang diamankan yakni Isro Pello (29) selaku nahkoda kapal serta dua ABK masing-masing Aris Djawa (28) dan Rayan Hidayat Gafur (30). Nahkoda dan 2 ABK merupakan warga desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Para imigran ini diangkut dengan kapal kayu bertuliskan `Rushani` warna putih. Warga melaporkan ke polisi di Polsek Rote Timur soal keberadaan kapal kayu yang membawa Warga Negara Asing (WNA) asal Irak berangkat dari Australia menuju Indonesia dan akan melintasi perairan laut Pantai Rote Selatan.

Kanit Intelkam Polsek Rote Timur dengan anggota Polres Rote Ndao menuju ke Pantai Masi Dae titik nol di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao.

"Saat itu tim mendapati satu unit kapal berwarna putih dengan lis kuning bernama `Rushani` serta didalamnya terdapat 3 orang ABK dan 13 Orang imigran," tandas Kapolres Rote Ndao, AKBP AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap ABK dan para imigran, selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan. "Saat ini ketiga orang ABK dan 13 orang Imigran telah diamankan oleh Polres Rote Ndao," tambah AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Dari pemeriksaan awal, ke-13 orang imigran yang diamankan tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa Paspor maupun visa. "Ke-13 orang imigran yang diamankan tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa paspor maupun visa," tandas Kapolres Rote Nda, AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Sementara kapal yang digunakan saat ini masih berada di pantai Masi Dae titik nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan dengan kondisi kapal setengah badan kapal karam. Direncanakan kapal akan ditarik keluar saat air pasang.

 I Nyoman Putra Sandita juga menjelaskan kalau sesuai penjelasan istri dari nahkoda Isro Pello, Nurhalima Ain (28) bahwa Isro diajak oleh Rayan Gafur untuk mengantar imigran.

Nurhalima sempat mendapat telepon dari Isro Pello dengan nomor telepon satelit yang mengabarkan kalau Isro dan rombongan imigran sudah tiba di Australia. Tetapi Angkatan Laut Australia menggiring mereka kembali ke perairan Indonesia.

Isro juga meminta bantuan istri-nya untuk mencari bantuan karena BBM sudah habis dan lokasinya 30 mil dari Batutua, Kabupaten Rote Ndao.

Namun pada Rabu siang sekitar pukul 13.25 wita, Isro Pello kembali menghubungi isterinya menyampaikan bahwa kapal sudah sandar di titik nol Kecamatan Rote Selatan.

"Polisi kemudian mencari keberadaan para ABK, imigran dan kapal di titik nol Kecamatan Rote Selatan," tambah Kapolres Rore Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Tim Polres Rote Ndao juga sempat bertemu Irwan Malelak selaku pemilik kapal sehingga bersama pemilik kapal menuju Pantai Masi Dae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan dan menemukan belasan imigran tersebut bersama ABK.

Polisi sudah mengamankan barang bukti satu buah kapal  ukuran panjang sekitar 8 meter, lebar sekitar 4 meter, tinggi sekitar 5 meter dan bagian depan bagian kanan bertuliskan Rushani.

Selanjutnya, untuk imigran, pihak Polres Rote Ndao berkoordinasi dengan pihak imigrasi Kupang yang memiliki  domain tersebut. "Sedangkan untuk ABK, penyidik Polres Rote Ndao sudah memeriksa mereka sebagai saksi terkait percobaan penyelundupan orang asing secara ilegal," ujar Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita.

FOLLOW US