
Florentianus Nadriyani Mbey (Aktivis GMNI Manggarai)
KATANTT.COM---Dalam menanggapi aspirasi dari organisasi mahasiswa GMNI dan PMKRI saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Manggarai pada 8 September 2025, Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Ncolang, Desa Poco, Kecamatan Wae Rii.
Komitmen ini merupakan respons terhadap tuntutan massa aksi yang menyoroti kondisi TPA Poco yang tidak terkelola dengan baik, sehingga meresahkan warga sekitar akibat lokasinya yang berdekatan dengan permukiman.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas warga di sekitar TPA terus terpapar aroma tidak sedap akibat tumpukan sampah yang semrawut.
Ironisnya, mesin pengolah sampah yang tersedia di lokasi tersebut hanya menjadi aset mangkrak yang tidak dioperasikan.
Keberadaan peralatan tersebut tampaknya sekadar menjadi instrumen pelengkap retorika pemerintah untuk menenangkan masyarakat, agar publik memercayai janji pemerintah terkait pengadaan dan fungsi TPA ini.
Pernyataan Bupati Heribertus G.L. Nabit kala itu dipandang sebagai harapan besar bagi masyarakat terdampak dan massa aksi.
Namun, seiring berjalannya waktu, komitmen tersebut layaknya sinar matahari yang hanya muncul sesaat di tengah cuaca mendung.
Ketika realitas tidak sejalan dengan retorika dan komitmen tidak diikuti dengan konsistensi, warga Desa Poco tetap terbelenggu dalam keresahan ekologis.
Masyarakat yang menaruh harapan pada janji Bupati kini hanya bisa menanti dalam ketidakpastian: kapan kiranya Bupati Manggarai akan merealisasikan janjinya?
Di tengah situasi nasional yang memanas, di mana berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, Ojol, dan buruh tani menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, dinamika di Kabupaten Manggarai pun tidak jauh berbeda.
Namun, respons Bupati terhadap tuntutan mahasiswa terkesan hanya menjadi strategi untuk meredam emosi massa serta memberikan klarifikasi yang tampak sempurna di permukaan.
Pada faktanya, hingga saat ini, warga Poco masih menderita akibat degradasi lingkungan yang mengancam rasa aman dan kesehatan mereka.
Kegagalan Bupati Manggarai dalam memenuhi janjinya (wanprestasi) mengindikasikan bahwa pernyataan mengenai optimalisasi TPA Poco hanyalah tameng pelindung diri.
Narasi kepedulian tersebut diduga sebagai bagian dari desain citra agar publik menilai pemerintah tidak menutup mata, padahal faktanya berbanding terbalik.
DPRD Kabupaten Manggarai, yang menyaksikan langsung komitmen Bupati saat itu, juga patut dipertanyakan perannya.
Apakah mereka memiliki empati yang sama untuk mengingatkan pemerintah? Jika realitas tetap tidak berubah, maka jawabannya jelas: tidak.
Legislator tampak lebih larut dalam dinamika internal dan memanfaatkan agenda reses sekadar untuk memperluas basis elektoral serta menjaga reputasi politik pribadi.
Jika tidak ada tindak lanjut atas persoalan TPA Poco, muncul kecurigaan adanya "perselingkuhan" politik antara eksekutif dan legislatif yang abai terhadap kepentingan rakyat.
DPRD seharusnya jeli melihat persoalan rakyat dan mengawal setiap janji eksekutif, bukan sekadar menunggu bola.
Tan Malaka pernah menyatakan bahwa kepentingan rakyat tidak akan pernah bisa diwakilkan oleh orang-orang yang tidak pernah hidup bersama rakyat.
Jika penderitaan ekologis masyarakat Poco tidak dirasakan oleh para anggota dewan, maka benarlah kiranya bahwa rakyat telah gagal memilih perwakilan yang benar-benar menyuarakan hati nurani mereka.
Penulis: Florentianus Nadriyani Mbey (Aktivis GMNI Manggarai)
TAGS : Opini Manggarai TPA Poco Bupati Hery Nabit