PMKRI Ruteng Gempur Dugaan Mafia BBM di Manggarai: "Kami Curiga Ada Oknum Dilindungi!"

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 28/11/2025 12:30 WIB

KATANTT.COM---Aksi demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus kembali menggema di Kota Ruteng pada Jumat, (28/11/2025). Aksi Demonstrasi PMKRI Cabang Ruteng atas Kelangkaan BBM di Manggarai

KATANTT.COM---Aksi demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus kembali menggema di Kota Ruteng pada Jumat, (28/11/2025).

Massa bergerak ke Polres Manggarai, Kantor Bupati Manggarai, dan Kantor DPRD Manggarai menuntut penindakan tegas atas krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mereka sebut sebagai "bencana sosial" akibat dugaan praktik mafia, pembiaran, dan lemahnya pengawasan pemerintah serta aparat penegak hukum.

Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika, menyatakan bahwa kondisi kelangkaan BBM sejak 25–28 November 2025 telah memukul keras aktivitas masyarakat. Ia menyebut keadaan ini bukan semata persoalan teknis pasokan, tetapi sudah mengarah pada dugaan kuat adanya permainan terstruktur.

"Kami melihat kelangkaan ini tidak berdiri sendiri. Ada pola, ada pembiaran, bahkan patut diduga ada keterlibatan oknum aparat, SPBU, kontraktor, dan pihak pemerintah daerah. Ini suara rakyat yang menyaksikan langsung praktik-praktik kotor di lapangan," tegas Margareta.

Baca juga :

PMKRI menilai bahwa Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3) sudah sangat jelas menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. 

Karena itu, kata Margareta, jaminan pasokan BBM adalah kewajiban negara. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan antrean berjam-jam dan kenaikan harga BBM eceran yang melampaui batas kewajaran. Pertalite dalam botol jumbo yang biasanya dijual Rp20.000 kini melambung hingga Rp50.000 per botol.

"Ini jelas melanggar aturan. Perpres 191 Tahun 2014 dan Kepmen ESDM No. 62.K/12/MEM/2020 sudah menetapkan batasan harga eceran. Namun kenyataannya, masyarakat dipaksa membeli dengan harga mencekik akibat kelangkaan yang diduga sengaja direkayasa," ujarnya.

Selain permainan harga, PMKRI menyoroti dugaan pungutan liar di SPBU Ruteng terhadap pembeli yang menggunakan jeriken jumbo. Menurut mereka, setiap pembeli dikenakan tambahan biaya Rp10.000 di luar harga resmi. 

Mereka juga menuding SPBU melayani pembelian BBM menggunakan surat tidak resmi, barcode milik orang lain, hingga praktik "permak tangki" kendaraan dari kapasitas 75 liter menjadi 132 liter.

"Kami menemukan fakta bahwa ada motor-motor rusak yang bisa mengisi lima hingga enam kali dalam sehari dan SPBU tetap melayani. Ini bukan kelalaian. Ini praktik sistematis," kata Margareta.

PMKRI secara terbuka mengungkap dugaan keterlibatan aparat kepolisian, terutama terkait penanganan kasus penimbunan BBM yang menyeret WJ, seorang pengusaha dan kontraktor. WJ ditangkap pada 31 Oktober 2024 dengan dugaan menimbun 3 ton BBM, namun penetapan tersangka baru dilakukan pada November 2025.

"Bagaimana mungkin kasus sebesar itu dibiarkan setahun tanpa kejelasan? Apakah Polres Manggarai menutup mata? Apakah ada angin yang masuk dari WJ sehingga proses hukumnya berjalan sangat lambat?" tegas Margareta lagi.

Ia bahkan menyebut adanya informasi adanya dugaan suap sebesar Rp80 juta dari WJ kepada oknum di Polres Manggarai.

"Kami tidak menuduh, tetapi informasi ini beredar kuat. Jika tidak benar, Polres wajib membantahnya secara terbuka. Jika benar, maka inilah akar dari kerusakan distribusi BBM di Manggarai," katanya.

Sementara itu, Wakapolres Manggarai, Kompol Mey Charles Sitepu, menerima massa aksi dan menyampaikan bahwa Kapolres sedang berada di Kupang mengikuti Rakernis. Ia menegaskan bahwa Polres Manggarai tidak tinggal diam, dan pihaknya telah memantau distribusi BBM.

"Kelangkaan BBM tidak sepenuhnya disebabkan oleh tindakan kejahatan penimbunan. Ada banyak faktor teknis yang memengaruhi," ujarnya.

Terkait kasus WJ dan sopir truk, Wakapolres menegaskan bahwa keduanya merupakan laporan polisi yang berbeda dan masih dalam proses penyelidikan. 

"Barang bukti berupa uang Rp10 juta dan BBM sudah diamankan sejak 2024 dan masih berada dalam penguasaan penyidik," kata Kompol Sitepu.

Bupati Manggarai, Hery Nabit, ikut angkat bicara dan menegaskan bahwa kasus penimbunan BBM telah mereka serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Ia meminta masyarakat melihat persoalan dengan jernih, mengingat pasokan BBM terganggu akibat kapal tanker tidak masuk ke Depot Reok selama tiga hari.

"Karena kapal tanker tidak sandar, pasokan harus diambil dari Ende dan Maumere. Namun kuota di depot tetap terbatas sehingga distribusi tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat," kata Bupati Hery.

Ia juga menjelaskan bahwa proses distribusi di lapangan terhambat oleh pekerjaan ruas jalan Ruteng–Reo yang menggunakan sistem buka-tutup. 

"Untuk menghindari kecurigaan publik, saya mengusulkan dibentuk tim investigasi yang melibatkan Pemda, organisasi kepemudaan, dan aparat kepolisian," tambahnya.

Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, menyampaikan bahwa DPRD sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai mengenai kasus penimbunan BBM. Ia mengatakan bahwa dua hari sebelumnya DPRD, Pemda, dan Depot Pertamina Reok telah menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi.

Hingga demonstrasi ini berlangsung, PMKRI menyatakan bahwa mereka tidak melihat adanya langkah tegas dari Polres Manggarai maupun pemerintah daerah. Mereka menilai lemahnya penindakan membuka ruang spekulasi bahwa ada kepentingan dan jaringan mafia yang dilindungi.

"Sampai hari ini krisis masih terjadi. Lalu di mana Polres Manggarai? Kami menduga ada praktik penimbunan, perlindungan oknum, hingga distribusi BBM ilegal. Jika dugaan ini tidak benar, tunjukkan dengan tindakan. Jika benar, hentikan dan tangkap para pelakunya," tutup Margareta di hadapan massa.

TAGS : Manggarai PMKRI Ruteng Kelangkaan BBM