Komnas HAM Gelar Pramediasi Konflik Geothermal Poco Leok, Upaya Damai di Manggarai

Wilibrodus Jatam | Selasa, 29/07/2025 20:58 WIB

KATANTT.COM---Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah konkret dalam upaya menyelesaikan konflik perluasan proyek geothermal Ulumbu di kawasan Poco Leok, Manggarai. Hari ini, Selasa (29/7/2025), Komnas HAM menggelar pramediasi di Kantor Bupati Manggarai, bertujuan untuk mencari solusi damai atas persoalan yang telah menarik perhatian nasional. Komnas HAM Menggelar Pramediasi di Kantor Bupati Manggarai, pada Selasa, (29/7/2025).
KATANTT.COM---Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah konkret dalam upaya menyelesaikan konflik perluasan proyek geothermal Ulumbu di kawasan Poco Leok, Manggarai. Hari ini, Selasa (29/7/2025), Komnas HAM menggelar pramediasi di Kantor Bupati Manggarai, bertujuan untuk mencari solusi damai atas persoalan yang telah menarik perhatian nasional.
 
Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran Komnas HAM, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai, PT PLN (Persero) sebagai pelaksana proyek, serta perwakilan dari lembaga keuangan KfW. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menemukan titik temu.
 
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menjelaskan mandat lembaganya. "Kami memiliki mandat berdasarkan UU 39 Tahun 1999 untuk menangani dugaan pelanggaran hak asasi manusia melalui mediasi," ujar Pramono.
 
Ia menegaskan posisi Komnas HAM sebagai mediator yang tidak memihak. "Mediasi ini pada prinsipnya adalah upaya mempertemukan para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian. Posisi Komnas HAM di sini adalah sebagai mediator yang imparsial, tidak memihak baik kepada pengadu maupun teradu, agar kita dapat melihat persoalan ini dari sudut pandang yang lebih objektif," jelasnya.
 
Pramono berharap proses mediasi ini dapat menggali informasi secara komprehensif dari berbagai perspektif. "Kami berharap bisa mendapatkan informasi yang lengkap dari berbagai sudut pandang, sehingga kita dapat menemukan kemungkinan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini," tambahnya.
 
Menurut Komnas HAM, konflik perluasan geothermal ini telah menjadi sorotan di tingkat nasional. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat bertindak bijak dan menemukan solusi damai demi kepentingan bersama.
 
"Persoalan ini memang mendapatkan atensi yang luar biasa sampai di tingkat nasional. Kami tentu berharap agar kasus ini bisa kita sama-sama temukan solusinya dengan cara yang sebaik-baiknya," pungkas Pramono Ubaid Tanthowi.
 
Dalam pramediasi ini, Komnas HAM memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai, PLN, dan KfW untuk memaparkan materi terkait proyek geothermal. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh pihak yang hadir. Langkah awal ini diharapkan menjadi fondasi menuju penyelesaian yang memuaskan semua pihak.
 
TAGS : Komnas HAM Pramediasi Konflik Geothermal Poco Leok Upaya Damai