Penyusunan RKPD Tahun 2025 Pemkab Belu Menunggu Musrembang

Yansen Bau | Minggu, 29/06/2025 17:27 WIB

KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu melakukan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2025. (dok.ist)

KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu melakukan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2025.

Kepala Bagian Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Belu, Stefanus B. Mau Taek menyampaikan, penyusunan RKPD merupakan proses perencanaan tahunan yang bertujuan guna menjabarkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Menurut dia, kaitan perencanaan tersebut biasanya ada siklus penyusunan rencana kerja Pemda untuk tahun 2025 dan dokumen perencanaan sudah di susun dari tahun 2024 dalam kegiatan Renpemda.

Lanjut Mau Taek, dalam setiap kegiatan perencanaan pihaknya bagian perencanaan mengkoordinir semua perangkat daerah termasuk Rencana Kerja dan semua data kami gabung dan unggah dalam Aplikasi namanya aplikasi SIPD.

Baca juga :

"Proses dan mekanisme mulai dari tahap rancanana awal, revisi, asistensi hingga pada penetapan secara prosedural setelah dibuat RKPD," ujar dia pada Jumat pekan lalu.

Jelas Mau Taek, setelah semua tahapan kegiatan perencanaan baik dari tingkat Kecamatan hingga revisi di provinsi dan di tandatangani oleh Bupati kemudian baru dilanjuti oleh bagian keuangan namanya kebijakan anggaran untuk diserahkan ke DPRD untuk penetapan anggaran.

"Namun sebelum adanya kegiatan perencanaan harus adanya kegiatan dari Kecamatan dalam bentuk musrembangcan untuk menentukan program prioritas dari Desa baru di ajukan untuk Musrenbang kabupaten oleh forum perangkat daerah," sebut dia.

"Setelah semua kegiatan Musrembang selesai dan di review oleh Inspektorat baru dibawa ke Provinsi untuk di evaluasi dan jika ada catatan perbaikan baru di tetapkan oleh bupati di Kabupaten Belu," tambah Mau Taek.

Masih menurut dia, untuk perencanaan pada tahun 2026 dalam masa jabatan Bupati yang baru secara normal perubahan ada pada bulan Juni. Namun pada masa transisi ini kami belum bisa membuat perubahan tersebut karena masa transisi manfaatkan untuk mempelajari visi dan misi Bupati yang baru dan akan di buatkan perencanaan untuk di eksekusi pada tahun 2026.

TAGS : Penyusunan RKPD Pemkab Belu Menunggu Musrembang