Proyek Penanganan Longsor di Malaka Belum Selesai, Diduga Dana Sudah Cair 100 Persen

Reli Hendrikus | Jum'at, 13/12/2024 06:29 WIB

Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah hingga kini belum selesai dikerjakan namun diduga dananya sudah cair 100 persen. Nampak pekerjaan proyek penahan longsor menggunakan konstruksi betan di Kilometer 55, Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Malaka.

KATANTT.COM--Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah hingga kini belum selesai dikerjakan namun diduga dananya sudah cair 100 persen.

Proyek penanganan longsor pada ruas jalan Sabuk Merah sektor timur sepanjang 180 kilometer di kabupaten Belu hingga Malaka tahun anggaran 2024 sebanyak 35 titik. Sesuai MYC atau kontrak tahun jamak akan menangani 20 titik, sementara SYC atau kontrak tahun tunggal menangani 15 titik.

Saat ini setidaknya ada 5 paket yang sementara dikerjakan oleh PJN 2 BPJN NTT pada ruas jalan Sabuk Merah sektor timur yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain kabupaten Belu dan PLBN Motamasin kabupaten Malaka.

Salah satu paket proyek yang dikerjakan PT Nirmala Nusantara Jaya senilai Rp 20 miliar diduga dananya sudah cair 100 persem padahal fisik pekerjaan belum selesai.

Sementara Kepala BPJN NTT, Agustinus Januanto belum berhasil dihubungi.

Baca juga :

 

TAGS : BPJN NTT Proyek Penahan Longsor Kabupaten Malaka