Polres Manggarai Barat Ungkap Jaringan Narkotika di Labuan Bajo

Imanuel Lodja | Jum'at, 22/03/2024 18:06 WIB

Aparat Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat mengamankan pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Dua tersangka kasus narkotika berinisial Hendra dan Anhar tak berdaya saat dibekuk anggota Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Baratdi Labuan Bajo.

KATANTT.COM--Aparat Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat mengamankan pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

Dua pelaku yang diamankan polisi masing-masing Hendra (34) dan Anhar (31). Keduanya berasal dari Bima-NTB namun merupakan warga Cowang Dereng, RT 011/RW 002, Desa Batu Cermin, kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kedua pelaku diamankan di bengkel servis mobil milik Wawan di Cowang dereng, RT 011/RW 002, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu dus rokok Surya 12, satu dus rokok sampoerna mild, dua buah handphone merk samsung galaxy A10 dan samsung galaxy A10S.

Baca juga :

Awalnya, Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D Siok mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di depan kantor pegadaian di Waemata, Desa Gorontalo, kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Saat anggota sampai di tempat transaksi di depan kantor pegadaian, anggota melihat 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor matic warna putih sudah menuju jalan utama di Waemata.

Lalu anggota mengikuti kedua terduga tersebut dari belakang dengan menggunakan kendaraan bermotor hingga ke tempat tinggal mereka di bengkel servis mobil milik Wawan di Cowang Dereng, RT 011/RW 002, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya, kedua terduga masuk ke dalam lalu anggota Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat ikut masuk dengan menerobos paksa pintu gerbang bengkel.

Anggota lalu melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan satu paket sabu-sabu. Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat untuk diamankan.

"Kita sudah membuat LP-A dan menginterogasi pelaku dan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti," ujar Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D Siok, Jumat (22/3/2024).

Kedua pelaku juga mengikuti pemeriksaan urine dan penyidik masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.

 

TAGS : Polres Manggarai Barat Kasus Narkotika Jaringan