Polri Terima Bintara Rekro Psikologi

Imanuel Lodja | Sabtu, 20/04/2024 18:50 WIB

Polri membuka kesempatan bagi sarjana psikologi yang berkualitas untuk diterima menjadi anggota Polri melalui jalur penerimaan bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) TA 2024. ilustrasi_penerimaan_polri

KATANTT.COM--Polri membuka kesempatan bagi sarjana psikologi yang berkualitas untuk diterima menjadi anggota Polri melalui jalur penerimaan bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) TA 2024.

Hal ini tertuang dalam pengumuman nomor Peng/19 /IV/Dik.2.1./2024 tentang perubahan atas sebagian isi pengumuman Kapolri nomor Peng/15/Dik.2.1./2024 tanggal 4 April 2024 tentang penerimaan Bintara Polri gelombang II TA 2024.

Pada persyaratan khusus ijazah peserta seleksi penerimaan gelombang II TA 2024 terdapat perubahan dengan menambahkan lulusan tahun 2016-2019 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C khusus peserta orang asli Papua.

Dalam pengumuman ini juga disebutkan kalau Polri menerima bintara khusus psikologi dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya program S1 (dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi terakreditasi), dengan program studi Psikologi.

Baca juga :

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk umum pria 163 centimeter dan wanita 160 centimeter. Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) pria tinggi 160 centimeter dan wanita 155 centimeter.

Ada pula perubahan pengumuman nomor Peng/20/IV/Dik.2.1./2024 tentang perubahan atas sebagian isi pengumuman kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Peng/17/IV/Dik.2.1./2024 tanggal 4 April 2024 tentang penerimaan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri gelombang II TA 2024.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan soal ketentuan kategori talent scouting pada rekrutmen proaktif penerimaan bintara Polri gelombang II TA 2024, terdapat perubahan yakni semula ditulis atlet yang pernah mengikuti PON, POPNAS, Sea Games dan Asian Games.

Selain itu, serta direkomendasikan Kemenpora RI dan/atau KONI, pada cabang olahraga beladiri (pencak silat, judo, karate, gulat, tinju, kempo, taekwondo, wushu, anggar, tarung derajat), menembak, renang, selam dan atletik (lari sprint, lari jarak pendek, lari jarak menengah, lari jarak jauh, lari estafet, lari gawang dan jalan cepat).

Diubah menjadi, atlet yang pernah mengikuti PORPROV, PON, Popnas, Sea Games dan Asian Games, serta direkomendasikan oleh Kemenpora RI dan/atau KONI, pada cabang olahraga beladiri (pencak silat, judo, karate, gulat, tinju, kempo, taekwondo, wushu, anggar, tarung derajat), menembak, renang, selam dan atletik (lari sprint, lari jarak pendek, lari jarak menengah, lari jarak jauh, lari estafet, lari gawang dan jalan cepat).

Juga ditambahkan ketentuan tentang persyaratan khusus ijazah peserta seleksi penerimaan rekrutmen proaktif Bintara Polri gelombang II TA 2024 merupakan lulusan tahun 2016-2019 dengan melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C.

Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C (khusus peserta orang asli Papua atau OAP). Pengumuman perubahan ini ditandatangani Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang, SIK.

Polri pun mengeluarkan pengumuman soal perubahan beberapa syarat penerimaan taruna Akpol TA 2024. Semula calon Taruna Akpol disyaratkan berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C).

Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag diubah menjadi berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C).

Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan kurikulum Merdeka yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.

Dalam perubahan itu ditambahkan pula bahwa pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) dengan penilaian secara kualitatif (MA/TMS) dilaksanakan terpisah (pelaksanaan satu kali) dengan rangkaian pemeriksaan kesehatan II dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani (Kesamaptaan A, B dan C) serta pemeriksaan antropometri.

Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin, SIK, MH, yang dikonfirmasi Sabtu (20/4/2024) membenarkan hal tersebut. "Ada perubahan beberapa ketentuan soal penerimaan taruna Akpol, bintara Rekpro khusus talent scouting dan ada tambahan penerimaan sarjana psikologi untuk Bakomsus," tandasnya.

TAGS : Polri Polda NTT Seleksi Bintara Akpol