KATANTT.COM--NYHL alias Gondes (53), seorang nelayan di Kota Kupang ditemukan meninggal dunia pada Senin (6/7/2026) siang. Jenazah Gondes ditemukan dalam gubuknya di Jalan Waingapu (belakang Taman Makam Pahlawan Dharma Loka) RT 001/RW 001,
Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Saat ditemukan, posisi tubuh korban berada di atas bangku kayu dalam gubuk yang selama ini ditempati korban. Korban tercatat sebagai warga Jalan Timor Raya, RT 004/RW 002,
Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Jenazah korban pertama kali ditemukan tetangga, Muslim Anwar (50). Usai menonton pertandingan sepak bola di televisi antara Mexico melawan Inggris sekitar pukul 11.20 wita, ia pulang melewati jalan setapak samping gubuk korban.
Saat itu ia melihat korban dalam posisi tidur di atas bangku kayu dengan kaki kiri jatuh ke tanah. Karena melihat posisi korban dengan kaki kiri jatuh ke tanah, maka ia memanggil korban namun tidak ada respon. Ia langsung memanggil pihak keluarga korban di rumah yang berada dekat dengan lokasi TKP untuk melihat keadaan korban.
Setelah pihak keluarga mendatangi lokasi gubuk dan melihat korban yang diduga sudah meninggal dunia kemudian pihak keluarga menutup jasad korban menggunakan kain bercorak kuning-coklat.
Pihak keluarga lalu menghubungi anggota bhabinkamtibmas kelurahan Pasir Panjang dan pihak kantor
Kelurahan Pasir Panjang menginformasikan keadaan korban yang berada di dalam gubuk.
Warga lain, Karlos Lopung (46) mengaku kalau tidak mengetahui korban tinggal di gubuk tersebut. Selama ini korban tinggal seorang diri di rumahnya. Namun korban sering tidur dan makan di gubuk tersebut karena merasa nyaman.
Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota tiba di lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP dipimpin Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman.
"Posisi korban meninggal dunia dalam keadaan terlentang di atas bangku kayu dalam gubuk dan jasad korban dibungkus kain sarung bercorak kuning-coklat (tidak menutup kepala dan wajah) oleh pihak keluarga," ujar Zainal Arifin Abdurahman.
Ia memastikan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik maupun benda tajam ataupun tumpul serta tidak adanya cairan yang keluar dari mulut. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS. Bhayangkara Titus Uly Kupang usai dilakukan identifikasi dan olah TKP.
Visum luar pada jenazah dilakukan oleh dr. Edwin Tambunan Sp.F di ruangan Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly. "Sesuai keterangan dokter bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal secara wajar," katanya.
Keluarga korban menandatangani surat penolakan otopsi dan dilanjutkan dengan penyerahan jenazah oleh Unit Reskrim
Polsek Kota Lama kepada pihak keluarga
Diduga korban meninggal dunia akibat menderita penyakit tertentu karena berdasarkan keterangan kerabat bahwa selama ini korban memiliki riwayat sakit lambung dan tidak mengkonsumsi obat.