Penertiban sekitar pukul 01.30 Wita dipimpin Panit Samapta
Polsek Alak, Aipda George D. Ludji, bersama personel piket fungsi diawali dengam patroli rutin di Jalan Yos Sudarso, Jalan Penkase Raya, dan sekitarnya.
Di kawasan Leter S, personel mendapati sejumlah pemuda sedang melakukan balap liar di badan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku sendiri.
Melihat kondisi tersebut, personel
Polsek Alak langsung melakukan tindakan penertiban. Mengetahui kedatangan anggota, para pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan kendaraan bermotor mereka di lokasi. Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Sepeda motor yang diamankan terdiri dari satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, satu unit Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, dan satu unit Honda Genio warna merah hitam nomor polisi DH 2xxx Kx.
“Dalam patroli ditemukan adanya aksi balap liar, anggota lalu segera mengamankan lokasi dan membawa motor-motor yang ditinggalkan ke
Polsek Alak,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa pada Selasa (30/6/2026).
Sepeda motor tersebut, lalu dibawa untuk diamankan ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
Personel kemudian melanjutkan patroli dengan menyisir kawasan Leter S dan Jalan M. Praja untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas serupa.
“Kendaraan-kendaraan itu dilakukan penilangan dan diwajibkan mengikuti proses persidangan, serta melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” sebutnya.
Polsek Alak terus meningkatkan patroli dan akan melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. "Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin," ujarnya.
Kapolsek Alak mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, serta kepada para pemuda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. "Salurkan hobby otomotif di tempat yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan Kamtibmas lainnya.