• Nusa Tenggara Timur

Wabup Manggarai Fabianus Abu Hadiri Roko Molas Poco, Tegaskan Dukungan Pelestarian Rumah Adat

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 12/06/2026 13:41 WIB
Wabup Manggarai Fabianus Abu Hadiri Roko Molas Poco, Tegaskan Dukungan Pelestarian Rumah Adat Wabup Manggarai Fabianus Abu disambut secara adat saat menghadiri ritus Roko Molas Poco di Gendang Kina Barang, Desa Barang, Kecamatan Cibal.

KATANTT.COM---Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, menghadiri ritus adat Roko Molas Poco di Gendang Kina Barang, Desa Barang, Kecamatan Cibal, Kamis (11/6/2026). Kehadiran Wakil Bupati menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap pelestarian budaya serta pembangunan rumah adat sebagai pusat kehidupan masyarakat adat.

Kedatangan Wabup Fabianus Abu bersama rombongan disambut melalui ritus Curu atau penjemputan adat. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan perarakan tiang utama Siri Bongkok menuju Mbaru Gendang.

Setibanya di rumah adat, rombongan mengikuti ritus Kapu sebagai tanda penerimaan secara adat, kemudian dilanjutkan dengan prosesi Derek Siri Bongkok, yakni pemancangan tiang utama di tengah rumah adat sebagai bagian penting dari tahapan pembangunan Mbaru Gendang.

Roko Molas Poco, Simbol Keharmonisan dan Kebersamaan

Dalam sambutannya, Wabup Fabianus Abu menjelaskan bahwa Roko Molas Poco merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan rumah adat yang sarat makna filosofis. Ritus tersebut tidak hanya menjadi seremoni budaya, tetapi juga simbol hubungan harmonis antara manusia dan alam.

"Molas Poco dimaknai sebagai putri yang suci. Siri Bongkok yang berbentuk bulat melambangkan kebersamaan, tempat musyawarah dan mufakat masyarakat," ujar Fabianus Abu.

Menurutnya, keberadaan rumah adat tidak sekadar bangunan fisik, melainkan pusat pemersatu masyarakat adat dalam menjaga nilai-nilai budaya, persaudaraan, dan kebersamaan.

Rumah Adat Masuk Program Prioritas Daerah

Pada kesempatan itu, Wabup Fabianus Abu menegaskan bahwa pembangunan dan revitalisasi rumah adat menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.

Ia berharap rumah adat yang sedang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat setelah proses pembangunan selesai.

“Meski di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tetap memberi perhatian pada kegiatan kebudayaan karena budaya adalah simbol persaudaraan, kebersamaan, dan identitas masyarakat,” tegasnya.

Warga Sambut Baik Revitalisasi Rumah Adat

Ketua Panitia Ritus Roko Molas Poco, Aloisius Ondor, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai, DPRD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta seluruh pihak yang mendukung revitalisasi rumah adat tersebut.

Ia menjelaskan, Gendang Kina Barang telah berdiri sejak tahun 1977, namun dalam empat tahun terakhir mengalami kerusakan berat sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai kegiatan adat.

“Kami sangat bersyukur karena Gendang Kina Barang akhirnya menjadi prioritas pembangunan rumah adat tahun ini,” kata Aloisius Ondor.

Dapat Bantuan Revitalisasi Tahun 2026

Gendang Kina Barang menjadi satu dari empat rumah adat di Kabupaten Manggarai yang memperoleh bantuan revitalisasi pada tahun 2026 melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai.

Masing-masing rumah adat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung proses revitalisasi dan pelestarian warisan budaya masyarakat adat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Bagian lingkup Setda Manggarai, Anggota DPRD Dapil IV, Camat Cibal, Kepala Desa Barang beserta jajaran, Kepala SDI Nimbong, tokoh adat, serta masyarakat Gendang Kina Barang.

FOLLOW US