• Nusa Tenggara Timur

Pelni Kupang Apresiasi Kinerja Resmob Polda NTT Ringkus Calo Tiket

Imanuel Lodja | Selasa, 21/04/2026 09:02 WIB
Pelni Kupang Apresiasi Kinerja Resmob Polda NTT Ringkus Calo Tiket Kepala Pelni Kupang, Teguh Hari Setiadi ketika memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2026).

KATANTT.COM--Kepala Cabang Pelni Kupang, Teguh Hari Setiadi, menyatakan penangkapan calo tiket sudah makin gencar dilakukan. Dalam dua bulan terakhir ini sudah empat sampai lima orang calo yang tertangkap berkat kerjasama dengan Resmob Polda NTT bersama aparat hukum lainnya.

"Sudah 4-5 calo yang dibawa oleh Resmob Polda NTT untuk dimintai keterangan dan sudah 2 orang yang ditangkap sesuai dengan prosedur dari Resmob Polda NTT," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda NTT dan jajaran yang telah bekerja sama dan mengungkap praktik ini. "Karena telah membantu masyarakat memastikan bahwa mereka mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam membeli tiket," katanya.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT kembali menindak praktik percaloan tiket kapal Pelni di Kupang. Dalam dua operasi terpisah, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga menipu calon penumpang dengan modus harga tiket di-mark up hingga penjualan tiket tidak sesuai tujuan.

Penangkapan terbaru dilakukan pada Minggu (19/4/2026) di Kantor Pelni Kupang. Dua pelaku berinisial ED (39) dan AK (56) diamankan saat beraksi menawarkan tiket kepada calon penumpang KM Bukit Siguntang tujuan Kalimantan.

Keduanya diketahui membeli tiket dengan rute berbeda—hanya sampai Lewoleba—lalu menjualnya kepada korban seolah-olah untuk tujuan Kalimantan. Selain itu, tiket dijual dengan harga lebih tinggi dari ketentuan resmi.

Sejumlah korban seperti Abel M. Kabnani hingga Geleng Retrigoes mengaku dirugikan. Mereka membayar hingga Rp 2,6 juta untuk empat tiket ke Tarakan dan Rp 3 juta untuk empat tiket ke Balikpapan.

Dari aksinya, pelaku meraup keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per tiket. Saat diamankan, ED dan AK mengakui praktik tersebut telah lama dilakukan dan menjadi sumber penghasilan.

Meski begitu, para korban memilih tidak melanjutkan kasus setelah uang mereka dikembalikan agar tetap bisa berangkat. Sebelumnya, Resmob Polda NTT juga menangkap seorang calo lain berinisial AA di Pelabuhan Tenau.

Ia menipu tiga calon penumpang tujuan Tanjung Priok, Jakarta, dengan total kerugian Rp 2,1 juta. AA ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan sejak Maret 2026.

Ia sempat bersembunyi di kawasan Fatufeto sebelum akhirnya diringkus. Dalam pemeriksaan, AA mengaku telah lama menjalankan praktik serupa dengan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per tiket.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan praktik ini menjadi perhatian serius karena merugikan masyarakat, terutama di area pelayanan publik seperti pelabuhan.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penipuan. Ia mengimbau masyarakat membeli tiket melalui jalur resmi dan segera melapor jika menemukan praktik percaloan. “Jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan tiket di luar prosedur resmi,” tegasnya.

FOLLOW US