• Nusa Tenggara Timur

Sekda Manggarai Tegaskan : Camat Wajib Tinggal di Wilayah Tugas, Bukan di Kota

Wilibrodus Jatam | Kamis, 23/10/2025 14:38 WIB
Sekda Manggarai Tegaskan : Camat Wajib Tinggal di Wilayah Tugas, Bukan di Kota Rapat Evaluasi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah (PPB-P2) di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Selasa (21/10/2025).

KATANTT.COM---Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos, menegaskan agar seluruh camat di wilayah Kabupaten Manggarai wajib menetap di kecamatan masing-masing dan tidak lagi berdomisili di Kota Ruteng.
Instruksi tegas itu disampaikan Lambertus saat memimpin rapat evaluasi realisasi Pajak dan Retribusi Daerah (PPB-P2) serta resosialisasi inovasi "Para Mbaru" yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai, di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Selasa (21/10/2025).
 
Menurut Lambertus, keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai, banyak persoalan pelayanan masyarakat yang tidak tertangani secara maksimal karena sejumlah camat lebih sering berada di Kota Ruteng dibanding di wilayah tugasnya.
 
"Anda diberi jabatan sebagai camat itu untuk tugas pelayanan, bukan sekadar berkantor. Jam kerja memang ada batasnya, tapi pelayanan publik tidak mengenal waktu," tegas Lambertus di hadapan para peserta rapat.
 
Lambertus menyoroti kebiasaan sebagian camat yang meninggalkan wilayah tugas setelah jam kantor berakhir. Kondisi ini, menurutnya, membuat banyak urusan masyarakat tidak bisa segera ditangani.
 
"Jam kantor memang hanya sampai pukul 16.00 WITA, tetapi jika setelah itu Anda sudah pulang ke kota, siapa yang melayani masyarakat ketika terjadi persoalan mendesak?" ujarnya.
 
Oleh karena itu, Lambertus menginstruksikan secara langsung agar para camat mulai hari ini tinggal di kecamatan masing-masing.
 
"Saya tegaskan, mulai hari ini camat harus tinggal di wilayah kecamatan, bukan di kota ini. Kalau ada yang tidak mau, silakan buat surat pengunduran diri dari jabatan camat," tandasnya.
 
Selain soal domisili, Lambertus juga meminta agar seluruh camat lebih aktif menjalankan program pemerintah daerah dan mendekatkan diri dengan para kepala desa serta masyarakat.
 
"Dekatkan diri dengan para kepala desa. Jangan sampai ada kepala desa yang tidak mengenal camatnya, apalagi masyarakat di wilayahnya sendiri," pesan Lambertus.
 
Di tengah keterbatasan anggaran, Lambertus mendorong camat untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sederhana di wilayahnya.
 
"Tidak semua kegiatan harus menunggu anggaran. Membersihkan bahu jalan, memperbaiki fasilitas umum, itu bisa dilakukan secara gotong royong. Pimpin langsung masyarakat untuk bekerja bersama!" tegasnya lagi.
 
Lebih lanjut, Lambertus menekankan bahwa setiap pelaksanaan program kerja pemerintah daerah yang melibatkan kecamatan harus didampingi dan dimonitor langsung oleh camat serta kepala desa.
 
"Untuk bisa melakukan pendampingan dan monitoring, camat wajib berada di wilayah tugasnya. Itu bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya.
 
 

FOLLOW US