Polres Belu gelar Operasi Patuh Turangga hari keempat bertempat di depan Masjid pasar lama Atambua wilayah perbatasan RI-RDTL, Jumat sore (18/7/2025).
KATANTT.COM---Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu menindak tegas ratusan pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat di hari ke-4 pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025.
Pantauan media, Jumat sore (18/72025) sore, operasi dilakukan anggota Satlantas Polres Belu bersama Samsat Atambua terpusat di ruas jalan Masjid pasar lama Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Penindakan dilakukan melalui tilang manual terhadap berbagai jenis pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara berlangsung selama 14 hari, terhitung tanggal 14 sampai 27 Juli mendatang.
Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Marthen Luther Peterson melalui Kanit Kamsel, IPDA Yoseph Lo`o menyampaikan bahwa, operasi patuh turangga selama 14 hari kedepan guna
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat aturan lalu lintas,m juga demi menekan angka kecelakaan di wilayah Belu.
Jelas dia, selain itu menindak pelanggar pihaknya juga fokus pada penindakan pelanggaran, namun juga menitikberatkan pada edukasi publik tentang tertib berlalu lintas melalui pendekatan humanis dengan warga.
Diharapkan melalui pendekatan humanis bida berdampak positif mengurangi potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan Belu.
Menurut Yoseph, selain menyasar administrasi kendaraan dalam operasi selama 14 hari kedepan ini kita juga menyasar pengendara yang terkontaminasi alkohol atau miras, tidak boleh berboceng tiga orang, saat berkendaraan tidak boleh gunakan HP.
"Mayoritas pelanggar yang ditemukan 4 hari operasi yakni, tidak membawa SIM dan surat-surat kendaraan dan tidak membawa helm, juga anak dibawah umur," sebut dia.
Lanjut Yoseph, pihaknya telah menyampaikan informasi terkait operasi selama 14 hari kedepan dengan poin-poin sasaran melalui media sosial dan media publik.
Tambah dia, operasi ini bukan semata-mata penindakan akan tetapi juga ingin menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
"Kita harapkan warga taat dan patuh selama berkendaraan demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," pungkas dia.