• Nusa Tenggara Timur

Polsek Maulafa Bina Delapan Pemuda Mabuk Dan Berbuat Onar

Imanuel Lodja | Selasa, 08/07/2025 14:12 WIB
Polsek Maulafa Bina Delapan Pemuda Mabuk Dan Berbuat Onar Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsya bersama piket Polsek Maulafa kemudiam membina delapan pemuda setelah mereka sadar dan pulih dari mabuk miras. Mereka diminta membersihkan lingkungan Polsek Maulafa.

KATANTT.COM--Aparat Polsek Maulafa dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsyah mengamankan delapan orang pemuda pada Selasa (8/7/2025) subuh sekitar pukul 04.30 wita.
 
Piket Polsek Maulafa mendapat pengaduan dari Ketua RT 10/RW 03, Kelurahan Maulafa, Tinus Liunome soal  sekelompok pemuda yang sedang mengkomsumsi minuman keras jenis moke.
 
Mereka pesta minuman keras sejak Senin (7/7/2025) malam pada acara ulang tahun yang diadakan warga di RT 10 Kelurahan Maulafa. Setelah mabuk, kedelapan pemuda tersebut membuat keonaran sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan RT 10/RW 03, Kelurahan Maulafa.
 
Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsyah melalui piket Polsek Maulafa dipimpin Ka SPK, Aipda Joni Tallo langsung mendatangi lokasi tersebut. Polisi pun mengamankan delapan pemuda yakni TT (25), ET (22), DS (22), JAT (24), KT (20), MTT (24), NN (23) dan MK (25). Turut  diamankan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan ke Mapolsek Maulafa. 
 
Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsya bersama piket Polsek Maulafa kemudiam membina delapan pemuda setelah mereka sadar dan pulih dari mabuk miras.  Mereka diminta membersihkan lingkungan Polsek  Maulafa.
 
Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsya dan anggota juga memberi nasehat agar kedelapan pemuda tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari. 
 
Ketua RT 10 Kelurahan Maulafa, Tinus Liunome  berterima kasih kepada Polsek Maulafa yang sudah merespon dengan baik pengaduan dari pihaknya  Hal yang sama disampaikan delapan pemuda yang diamankan. 
 
Mereka berterima kasih atas pembinaan yang diterima dari Polsek Maulafa  serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka yang mengganggu kambtibmas yang merugikan orang lain dan diri sendiri. Usai mendapatkan pembinaan, kedelapan pemuda ini dikembalikan ke rumah masing-masing dalam keadaan baik.

FOLLOW US