KATANTT.COM--Polres Kupang melakukan aksi sosial berupa pemberian bantuan sosial (bansos) di Pesantren Tarbiyatul Al Mualafin Desa Tesbatan I Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang pada Senin (23/6/2025).
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo yang memimpin kegiatan tersebut menyerahkan bantuan sosial kepada 50 santri disaksikan para orang tua, pengasuh pesantren, Ketua Umum Pesantren Tarbiyatul Al Mualafin, serta masyarakat setempat. Hadir pula Pelaksana tugas Camat Amarasi, Janwar Modok dan Kepala Desa Tesbatan I, Hamamah Horsan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kupang akbp Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan pentingnya menjaga lingkungan pesantren dari praktik asusila yang marak terjadi di berbagai daerah. Ia juga mengingatkan kalau saat ini kekerasan seksual marak terjadi di berbagai tempat.
"Bahkan di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat suci pendidikan. Saya mengajak semua pihak, terutama para pengelola pesantren, untuk menjaga integritas dan menjauhi perbuatan asusila yang dapat merusak generasi emas Indonesia, yakni para santri kita,” ujar Rudy.
Bantuan sosial ini turut diserahkan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang, Kristina Rudy Ledo dan Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing serta sejumlah pejabat utama
Polres Kupang. Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole juga hadir bersama personilnya dalam kegiatan tersebut.
Usai pelaksanaan bansos di lingkungan pesantren, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melanjutkan kegiatan dengan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Tesbatan I yang dipusatkan di kantor desa.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat dan dinilai sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan moral masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang.