KATANTT.COM--Tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sudah dijemput di Jakarta. Sejak awal Maret 2025 lalu, mantan Kapolres Ngada ini ditahan di Mabes Polri.
Penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum
Polda NTT baru menjemputnya pada Selasa (3/6/2025) dan tiba di Kupang pada Kamis (5/6/2025). Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang juga mantan Kapolres Sumba Timur dijemput tim dipimpin AKP Fridinari Kameo.
Pesawat yang ditumpangi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tiba di bandara El Tari Penfui Kupang pukul 06.05 wita. Penampilan AKBP Fajar lebih gemuk dengan potongan rambut agak panjang. Saat digiring ke mobil
Polda NTT, tangan Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja nampak diborgol kedepan.
Ia mengenakan celana panjang warna coklat dan baju kaos putih berkerah serta menggunakan masker hitam. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja langsung digiring ke mobil dan dibawa ke
Polda NTT. Ia pun langsung dibawa dan ditahan di sel
Polda NTT di lantai III gedung Tahti
Polda NTT.
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijemput pasca berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT. Pada awal pekan depan dilakukan penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi NTT.
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam
Polda NTT pada 20 Februari 2025 lalu dalam kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba..
Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak dibawah umur berusia enam tahun 13 tahun dan 16 tahun serta satu wanita dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR alias Stefani alias F.
Dari hasil tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar diendus Polisi Federal Australia (AFP) yang menemukan beredarnya video kekerasan seksual yang dilakukan Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun di salah satu hotel di Kota Kupang.