• Nusa Tenggara Timur

Razia Pekat Polres Belu dan Subdenpom di Tempat Hiburan Malam

Yansen Bau | Sabtu, 24/05/2025 22:55 WIB
Razia Pekat Polres Belu dan Subdenpom di Tempat Hiburan Malam Polres Belu dan Subdenpom razia pekat di tempat hiburan malam SS Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Sabtu (24/5/2025) pukul 22.00 Wita.

KATANTT.COM---Polres Belu dan Subdenpom IX/1-3 Atambua melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) turangga 2025 di wilayah Kota Atambua perbatasan RI-RDTL.

Razia dipimpin langsung Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Belu bersama anggota gabungan, provost dan anggota Subdenpom Atambua.

Diabadikan media, Sabtu malam (24/5/2025) pukul 22.00 Wita, razia dilakukan di tempat hiburan malam (karaoke) Sing Stasion (SS) area Tini Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan.

Sebelum itu, aparat gabungan dari Satgas operasi Pekat Polres Belu dan Subdenpom Atambua telah melakukan razia di tempat karoke Simponi wilayah Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.

Razia di SS, Anggota Satres Narkoba melakukan tes urine setiap karyawan (ladies) saat dikumpulkan dalam satu bilik sekaligus dokumentasi. Selain itu juga memeriksa para pengunjung karoke.

Adapun, pemeriksaan urine dalam kegiatan razia pekat tersebut guna memastikan apakah ada pemakaian narkotika atau tidak. Setidaknya ada sekira puluhan karyawan SS yang jalani tes urine.

Selesai razia di SS, tim gabungan TNI-Polri melanjutkan razia di lokasi-lokasi rawan seperti salah satunya di taman gorden fronteira Tulamalae guna pencegahan aksi premanisme.

Kapolres Belu, AKBP Benny Arief sebelumnya menuturkan bahwa, pelaksanaan kegiatan razia bertepatan dengan operasi pekat turangga sesuai surat telegram dari Kapolri selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 15 hingga 29 Mei 2025 mendatang.

Sesuai perintah operasi atau razia di tempat hiburan malam, diskotik dan tempat yang dianggap rawan guna cipta kondisi. Selain mencegah peredaran narkoba, kegiatan razia dilaksanakan juga guna memberantas aksi premanisme.

Selain tempat hiburan malam, Satgas operasi Polres Belu dan tim gabungan juga merazia tempat penginapan malam atau hotel, home stay serta minuman keras dan lainnya di wilayah kota Atambua.

Benny harapkan, dengan kolaborasi yang kuat antara Satgas Operasi bersama tim gabungan dalam operasi pekat selama 15 hari kedepan wilayah Belu dapat menjadi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

FOLLOW US