• Nusa Tenggara Timur

Bupati Belu Terbitkan Surat Edaran Hentikan Pengiriman Kuda ke Luar Daerah

Yansen Bau | Senin, 19/05/2025 19:42 WIB
Bupati Belu Terbitkan Surat Edaran Hentikan Pengiriman Kuda ke Luar Daerah (dok.ist)

KATANTT.COM---Pemerintah Daerah Belu (Pemda) Belu mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pengiriman ternak kuda ke luar daerah atau daerah lain.

Larangan penghentian sementara itu ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Belu Willybrodus Lay, Nomor : P/100.3.4/336/V/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2025 lalu.

Dikatakan Bupati Belu, Willy Lay bahwa, mencermati perkembangan jumlah populasi ternak kuda jantan dan betina di wilayah perbatasan Belu saat ini yang kian menurun, membutuhkan perhatian jajaran birokrasi dan seluruh lapisan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan kepada saudara/saudari untuk menghentikan sementara kegiatan pengeluaran ternak kuda jantan maupun kuda betina dari Kabupaten Belu.

Diketahui, dalam surat edaran yang diterima media, Senin (19/5/2025) surat tersebut ditujukan kepada para Camat, para Kepala Desa maupun Lurah serta para pelaku usaha di wilayah perbatasan Belu.

Selain itu tembusan surat edaran ke Gubernur NTT di Kupang, Dinas Peternakan Provinsi NTT di Kupang dan Balai Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan NTT Satuan Pelayanan Atapupu di Atambua wilayah perbatasan RI-RDTL.

 

FOLLOW US