KATANTT.COM--Ursula (72), warga Dusun Bangboler, Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Ia tersengat arus listrik saat memasak bubur untuk cucunya yang masih bayi, di rumahnya, Minggu (13/4/2025) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Maria Trisnawati (31), anak dari korban yang baru pulang dari tempat kerjanya di Puskesmas Nanga, Kabupatem Sikka. Saat tiba di rumah, Maria mendengar tangisan anaknya yang masih berusia delapan bulan sehingga ia segera masuk ke dalam rumah.
Di sana, ia mendapati ibunya (korban) dalam posisi berlutut dan tertunduk di meja dapur, sementara alat penanak nasi (magic com) terlihat dalam kondisi terbanting.
Saat mencoba membangunkan sang ibu, Maria menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa. Maria pun memanggil tetangga terdekat, Agustalis Idonce (61), serta warga lainnya untuk membantu mengangkat korban ke tempat tidur.
Kapolsek Lela bersama anggota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Nanga untuk pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan visum luar oleh dr. Carolina Afriyani Cowan dari Puskesmas Nanga mengungkapkan bahwa korban diduga kuat meninggal akibat sengatan listrik.
Hal ini diperkuat dengan ditemukannya luka pada punggung tangan kanan korban, yang merupakan tanda khas sengatan arus listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Pihak keluarga menjelaskan bahwa magic com yang digunakan korban memang sudah lama rusak dan kerap mengalami korsleting. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan selama setahun terakhir tidak lagi menjalani pengobatan.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah menandatangani berita acara penolakan otopsi.
Kapolres Sikka, AKBP Muhammad Mkhson menyebutkan kalau kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan peralatan elektronik rumah tangga.
"Terutama (peralatan elektronik) yang sudah dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai," ujar Muhammad Mkhson pada Senin (14/4/2025).