• Nusa Tenggara Timur

Kasus Buang Bayi di Fatuleu, Polisi Berhasil Ringkus Seorang IRT dan Selingkuhannya

Imanuel Lodja | Minggu, 30/03/2025 16:55 WIB
Kasus Buang Bayi di Fatuleu, Polisi Berhasil Ringkus Seorang IRT dan Selingkuhannya Jajaran Polsek Fatuleu berhasil mengamankan pelaku utama, seorang wanita bernama Arni Sesfaot (31), yang tega membuang bayi hasil perselingkuhannya.

KATANTT.COM--Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Polisi berhasil mengamankan pelaku utama, seorang wanita bernama Arni Sesfaot (31), yang tega membuang bayi hasil perselingkuhannya.

Ikut diamankan pasangan selingkuhnya, Daniel Sabloit (66), warga RT 009/RW 005, Dusun III, Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Arni Sesfaot sendiri sudah memiliki suami sah Ande Taneo (42) yang saat ini sedang merantau di Kalimantan.
 
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah linggis, satu buah karung warna kuning, satu lembar sarung lipat dan ari-ari/placenta bayi yang dibungkus menggunakan rok warna merah.
 
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo mengakui pengungkapan ini berkat kerjasama aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
 
Kejadian ini bermula pada Kamis, 27 Maret 2025, saat seorang warga Desa Kiuoni menemukan seorang bayi perempuan di atas tempat cuci piring rumahnya. Bayi tersebut ditemukan terbungkus kain coklat dan plastik hitam dalam kardus bekas. 
 
Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 15.30 WITA, polisi mengungkap identitas ibu dari bayi tersebut, yaitu Arni Sesfaot.
 
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa bayi malang tersebut adalah hasil hubungan gelap Arni Sesfaot dengan Daniel Sabloit, seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami sah Arni, Ande Taneo yang sedang merantau di Kalimantan. 
 
Takut aibnya terbongkar, Arni nekay membuang bayi yang baru saja ia lahirkan seorang diri di rumah kebunnya pada 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 wita 
 
Setelah semalaman berada di kebun, pada Kamis (27/3/2025) dini hari pukul 04.00 Wita, ia membawa bayi tersebut ke rumah Eben Suan, lalu meninggalkannya begitu saja. 
 
Arni Sesfaot dan Daniel Sabloit telah diamankan di Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membawa Arni ke RSU Naibonat Kupang. Dugaan sementara, motif dari Arni membuang bayi tersebut karena malu dan takut jika perselingkuhan  tersebut diketahui oleh suaminya.

FOLLOW US