Perdamaian adat antara pemuda Wetabua dan pemuda Kampung Baru berlangsung di Simpang Putra Lio, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT pada Senin (24/3/2025) petang.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Alor Iskandar Lakamau, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Amir Syarifudin, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, Danpos AU Alor, Lettu Tek M. Ajat Sudrajat, Camat Teluk Mutiara Nikodemus Alofani.
Hadir pula tokoh lintas agama Kabupaten Alor, pimpinan OPD lingkup
Pemkab Alor, kepala desa/lurah se-Kecamatan Teluk Mutiara, tokoh adat dan rokoh pemuda dari 16 Desa/kelurahan se-Kecamatan Teluk Mutiara.
Prosesi adat dimulai dengan "Adatia" atau tutur adat yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Wetabua, Darwin Duru, dan tokoh masyarakat Kampung Baru, Mesak Maleimakuni.
Pada kesempatan tersebut tokoh pemuda dari kedua belah pihak kemudian membacakan pernyataan sikap sebagai simbol komitmen perdamaian.
Para pemuda dari kedua kelompok secara sukarela menyerahkan senjata tajam kepada Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari. Penyerahan ini sebagai bentuk kesepakatan untuk mengakhiri konflik.
Selain itu, dilakukan juga penyerahan gong antara kedua belah pihak sebagai simbol perdamaian, diikuti dengan pembacaan serta penandatanganan berita acara penyerahan senjata tajam dan berita acara perdamaian. Bupati Alor menegaskan pentingnya persatuan dan menjaga keharmonisan di Kabupaten Alor.
"Terlepas dari perbedaan latar belakang, kita semua adalah bagian dari sejarah dan filosofi Alor yang menyatukan. Mari kita ambil hikmah dari peristiwa ini dan bersama-sama membangun daerah kita," ungkapnya.
Acara semakin khidmat dengan khotbah dari Ustad Umar Idris serta renungan dari ketua majelis Jemaat Pola Tribuana Kalabahi, Pdt. Dessy Dakahamapu-Millu.
Prosesi perdamaian ditutup dengan saling bersalaman antara pemuda Wetabua dan Kampung Baru, serta buka puasa bersama. Sehari sebelumnya,
Polres Alor menggelar rapat koordinasi di Aula Bhara daksa.