Komisi I DPRD Belu melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama PPK, Kontraktor dan Inspektorat Belu terkait kondisi Rumah Jabatan Wakil Bupati di ruangan Komisi I, Jumat (21/3/2025).
KATANTT.COM---Ketua Komisi I DPRD Belu, Edmundus Tita menyampaikan, Bagian Umum Setda Belu bertanggungjawab atas kondisi Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Bupati Belu yang masih terdapat kekurangan meski telah direnovasi.
"Catatan untuk Kabag Umum bertanggungjawab penuh dalam waktu 3x24 jam untuk kondisi rumah jabatan Wakil Bupati Belu," tegas Edmundus dalam RDP Komisi I dengan PPK, pelaksana proyek, Inspektorat di Gedung DPRD Belu usai sidak ke Rumjab Wabup Belu, Jumat (21/3/2025).
Menurut dia, penjelasan kontraktor (CV Cahaya Murni) pihaknya telah melakukan pekerjaan merenovasi Rumjab Wabup Belu sesuai dengan item yang ada dengan anggaran Rp 500 ratus juta. Bahkan membantu yang diluar item seperti pipa untuk instalasi air bersih.
"Item pekerjaan dikerjakan pihak ketiga sesuai yang ada. Tapi ini belum selesai dan di gudang itu seperti kandang ayam ditambah sengnya rusak, ada plafon rusak, air macet," terang Edmundus.
Lanjut dia, pekerjaan Rumah Jabatan Wakil Bupati Belu dalam masa pemeliharaan yang juga menjadi tanggungjawab PPK dan pihak ketiga. Karena hari Senin minggu depan habis pelantikan Rumjabnya akan ditempati
"Ini tetap jadi tanggung jawab penuh Bagian Umum. Itu harus dilengkapi seluruh perabot Rumah Jabatan. Kita juga minta kalau bisa kontraktor bantu sertu untuk untuk tutup genangan air di halaman rumjab," ungkap Edmundus.
Kesempatan itu, Aditya selaku PPK menyampaikan, pengerjaan utama sesuai dalam kontraktor yakni rumah utama meliputi atap atau seng, rangka sekaligus plafon dan lantai. "Atap, rangka, plafon dan keramik masuk dalam pengerjaan sesuai dalam kontraknya," terang dia.
Lanjut dia, untuk perabotannya ada sofa dua shet dan beberapa barang lainnya seperti meja makan masih di pejabat sebelumnya sewaktu keluar dibawa dan beberapa barang baru diadakan tahun 2023.
"Terkait itu kami akan koordinasi dengan Bagian Umum untuk diambil kembali barangnya sebelum pejabat baru masuk ke Rumjab," janji Aditya.
Akui dia, usai renovasi kondisi Rumjab bersih dan tidak rusak, tetapi karena tidak dijaga kebersihannya. Padahal,
sebelum itu pihaknya sudah ingatkan Bagian Umum untuk merawat dan menjaga kebersihan karena itu aset.
"Bahkan selama pengerjaan pihak ketiga juga ada bantu diluar item.
Terkait renovasi itu sudah PHO, sementara FHO belum dan itu masih menjadi tanggungjawab PPK serta pihak ketiga," pungkas dia.