• Nusa Tenggara Timur

Lakalantas Tunggal di Pantai Baru, Truk Terbalik Akibat Tak Bisa Nanjak

Imanuel Lodja | Kamis, 13/03/2025 11:54 WIB
Lakalantas Tunggal di Pantai Baru, Truk Terbalik Akibat Tak Bisa Nanjak Kecelakaan tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Pantai Baru, Polres Rote Ndao pada Rabu (12/3/2025). Sebuah mobil truk angkutan barang dan terbalik karena tak bisa menanjak.

KATANTT.COM--Kecelakaan tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Pantai Baru, Polres Rote Ndao pada Rabu (12/3/2025). Sebuah mobil truk angkutan barang  dan terbalik sekitar pukul 14.30 Wita.
 
Truk kayu nomor polisi DH 8112 GC ini terbalik di Jalan Pantai Baru-Baa, Desa Tunganamo, Kecamatan Pantai Baru. Truk  tersebut dikemudikan oleh Melfen Lado, warga dari Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua yang dalam kesehariannya sebagai sopir angkutan barang lintas Kupang - Rote Ndao.
 
Sopir mengaku kalau truk yang ia kemudikan membawa muatan bahan bangunan, termasuk semen dan besi. Truk mengalami patah as roda sehingga  kendaraan gagal melewati tanjakan Kokadale.
 
Anggota Polsek Pantai Baru langsung melakukan diskresi kepolisian sehingga jalur Baa-Pantai Baru tidak  macet akibat tumpahan material muatan kendaraan naas tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. 
 
Wakapolsek Pantai Baru, Iptu I Gede Putu Parwata mengungkapkan sopir truk sudah diperiksa dan dinyatakan dalam keadaan sehat. Pihak Polsek Pantai Baru juga langsung menghubungi anggota Unit Laka Sat Lantas Polres Rote Ndao dan melaporkan kejadian ini untuk penanganan lebih lanjut.
 
Ia mengingatkan agar menjadi perhatian bagi setiap sopir maupun pemilik kendaraan yang mengangkut barang atau material bangunan untuk selalu mengutamakan keselamatan.
 
Kejadian kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan angkutan yang gagal melewati tanjakan kokadale sudah sering terjadi. "Itu hampir seluruhnya terjadi pada kendaraan angkutan barang lintas Kupang - Rote Ndao," ujar I Gede Putu Parwata.
 

FOLLOW US