KATANTT.COM--Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT makukan razia Internal, kendaraan anggota Polda NTT pada Selasa (11/3/2025). Razia dilakukan untuk memastikan polisi taat aturan dan meningkatkan disiplin dan kepatuhan internal.
Razia dikemas dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dipimpin Kasubbid Provos
Polda NTT, Kompol Januarius Seran.
Anggota Bidpropam mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik kendaraan, seperti lampu utama, lampu rem, lampu sein, kaca spion, serta knalpot.
Tak hanya kendaraan, identitas personel yang bersangkutan juga dicek sebagai bagian dari pengawasan disiplin internal. Dalam pemeriksaan ini, 46 kendaraan anggota
Polda NTT ditahan karena tidak memenuhi standar kelengkapan yang ditetapkan.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memiliki SIM atau STNK, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai, serta kendaraan dengan kondisi lampu dan kaca spion yang tidak memenuhi aturan.
Anggota yang ditemukan melanggar diberikan teguran serta diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka. Hal ini dilakukan agar setiap personel dapat kembali bertugas dengan disiplin dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain sebagai langkah penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas
Polda NTT kepada masyarakat. Dengan pemeriksaan internal yang ketat, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa aparat kepolisian juga tunduk pada aturan yang sama.
Kasubbid Provost
Polda NTT menyebutkan legiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh anggota polisi mematuhi peraturan serta memiliki kelengkapan berkendara yang sesuai dengan standar kepolisian.
Kasubbidprovos
Polda NTT, Kompol Januarius Seran yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan bahwa disiplin internal sangat penting bagi anggota kepolisian.
"Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas," ujar mantan Wakapolres Nagekeo ini.
Oleh karena itu, Bidpropam melaksanakan Gaktiblin untuk memastikan setiap anggota sudah memenuhi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan berkendara.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan profesionalisme anggota
Polda NTT dalam ketertiban dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. "Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian juga memiliki standar yang harus ditaati. Gaktiblin ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan profesional dalam bertugas," tambah Januarius.
Bidpropam
Polda NTT terus melakukan pengawasan serta menegakkan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.
Diharapkan setiap anggota dapat menjadi contoh dalam hal ketertiban dan kepatuhan di tengah masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.