F mencurigai istrinya I, telah memiliki Pria Idaman Lain (PIL) sehingga kabur dari rumah tanpa peduli dengan F selaku suami sah. Bhabinkamtibmas kemudian melakukan problem solving yang dihadiri oleh ketua RT dan RW, serta pemilik kos tempat sang istri tinggal.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa keputusan I meninggalkan rumah bukan karena adanya perselingkuhan, melainkan karena tidak mendapat nafkah yang cukup dan merasa terkekang oleh sikap suami yang terlalu posesif.
Pada saat mediasi berlangsung, Bhabinkamtibmas Batuplat memberikan nasihat agar keduanya saling intropeksi diri dan membangun kembali kepercayaan dalam rumah tangga.
Sang suami akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf, sementara sang istri menerima permintaan maaf tersebut, namun memilih untuk tidak langsung kembali ke rumah agar keduanya bisa lebih dulu memperbaiki komunikasi.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas. “Polisi tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai konsultan termasuk persoalan rumah tangga. Kami berharap pasangan ini dapat menyelesaikan masalah dengan lebih dewasa, dan membangun kembali keharmonisan rumah tangga mereka,” ujar Aldinan Manurung, Selasa (4/2/2025).
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel menegaskan pentingnya respons cepat dalam menyelesaikan konflik masyarakat. “Saya sudah sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas, agar secepat mungkin menangani setiap keluhan masyarakat, turun langsung ke masyarakat, dengar keluhannya, dan beri solusi serta monitoring perkembangannya agar tidak meluas,” ujar Albertus Mabel pada Selasa (4/2/2025).
Dengan pendekatan humanis dan Problem Solving seperti ini, kepolisian terus berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat