KATANTT.COM--Sebuah homestay di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang sering menjadi sumber keributan karena sering dijadikan tempat berkumpul sekelompok pemuda-pemudi untuk konsumsi minuman keras.
Bahkan warga masyarakat melaporkan kalau homestay tersebut merupakan lokasi transaksi prostitusi online. Aktivitas di homestay ini diakui warga sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka kemudian mengadukan ke polisi untuk menertibkan aktivitas di homestay tersebut.
Menanggapi laporan warga tentang aktivitas yang mengganggu ketertiban di salah satu homestay di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Kota Raja,
Polresta Kupang Kota, Bripka Andri Non bersama Ketua RT 038 dan warga setempat melakukan patroli pada Rabu (8/1/2025) dini hari.
Patroli dilakukan karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul para muda-mudi untuk mengonsumsi minuman keras (miras), membuat keributan, bahkan terindikasi sebagai tempat prostitusi online.
Bripka Andri Non menghimbau kepada pemilik homestay tersebut, agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas di tempat usahanya demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung juga menegaskan bahwa
Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Patroli yang dilakukan ini adalah langkah preventif untuk menindaklanjuti laporan warga," ujar Aldinan R.J.H Manurung pada Kamis (9/1/2025).
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya yang memiliki tempat usaha seperti homestay, untuk bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi usahanya.
"Pelaku usaha jasa penginapan wajib menjaga keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan tempat usahanya, namun juga di lingkungan sekitar, sehingga kenyamanan warga tidak terganggu, hingga menimbulkan gangguan keamanan," tegas Aldinan Manurung.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan warga menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kelurahan Liliba.