• Nusa Tenggara Timur

Cegah Kejahatan, Polres Belu Imbau Warga Jaga Kamtibmas Lewat Patroli

Yansen Bau | Rabu, 08/01/2025 21:37 WIB
Cegah Kejahatan, Polres Belu Imbau Warga Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief

KATANTT.COM---Polres Belu mengimbau masyarakat agar tetap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Himbauan tersebut disampaikan buntut dari tiga peristiwa kejahatan kriminal yang terjadi dalam sepekan terakhir di Kota Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief menyampaikan, untuk para pelaku dalam tindakan kejahatan tersebut telah teridentifikasi oleh rekan-rekan penyidik Sat Reskrim Polres Belu.

"Sampai saat ini rekan-rekan penyidik dan opsnal masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku," ujar dia saat dikonfirmasi media, Rabu (8/1/2025).

Lanjut Benny, selain upaya oleh teman2 penyidik dan opsnal,
Kepolisian juga menghimbau melalui rekan-rekan Kasat Binmas dan Kapolsek jajaran agar masyarakat benar-benar saling menghormati dan menjaga kamtibmas.

"Tanpa dukungan masyarakat dan semua pihak tentunya situasi kamtibmas yang sesuai harapan akan sulit terjaga," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam sepekan terakhir ini, terjadi tiga peristiwa tindakan kejahatan kriminal yang terjadi dalam waktu seminggu di awal bulan Januari 2025.

Kasus pertama, sekelompok pemuda menyerang para pemuda yang tengah duduk di emperan toko samping apotik 7 pulau, kilo meter satu, Kelurahan Rinbesi pada 1 Januari 2025 pukul 06.00 Wita.

Kejadian itu mengakibatkan seorang pemuda berinisial DO mengalami luka berat terkena tusukan benda tajam dan salah satunya berinisial YS mengalami babak belur usai diserang dan kedua korban langsung jalani perawatan medis di RS Atambua.

Berikutnya, kasus penikaman terhadap juri parkir di warung Padang Raya, Kelurahan Kota Atambua yang dilakukan oleh seorang pemuda pada Minggu tanggal 5 Januari sore.

Akibat kejadian itu, korban berinisial SCPF mengalami luka tikam benda tajam (garpu) pada telinga bagian bawah oleh pelaku. Beruntung tiga kali penikaman secara brutal oleh pelaku berhasil dihindari korban.

Pasca kejadian tersebut, korban didampingi keluarga langsung melakukan visum di RS Atambua dan lanjut melaporkan kasusnya ke Polres Belu.

Sementara itu, Senin 7 Januari sore seorang pemuda berinisial IL, warga Fulur dipanah oleh seorang oknum pemuda di cabang Senko perempatan Weaituan, Kelurahan Manuaman.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dikarenakan panah ambon menancap di badan bagian belakang. Usai memanah Korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban langsung dilarikan ke RS Atambua guna menjalani perawatan medis. Kasus tersebut oleh pihak keluarga telah dilaporkan ke aparat Kepolisian Polres Belu.

 

 

FOLLOW US