• Nusa Tenggara Timur

Theodorus Djuang Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Belu Periode 2024-2029

Yansen Bau | Senin, 11/11/2024 14:53 WIB
Theodorus Djuang Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Belu Periode 2024-2029 Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Mohamad Sholeh melantik tiga Pimpinan DPRD Belu masa jabatan 2024-2029 bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (11/11/2024).

KATANTT.COM---Tiga Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Belu dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketua Klas IB Atambua, Mohamad Sholeh dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (11/11/2024).

Pengucapan sumpah/janji tiga Pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024, Theodorus Manehitu Djuang Jeremias (PDIP) sebagai Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I dan Antonius Chr. Djaga Kota (Demokrat) sebagai Wakil Ketua II.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Belu, Theodorus Djuang menyampaikan, pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Belu yang dilaksanakan hari ini kiranya membawa perubahan yang signifikan bagi Kita dalam berpikir dan berkarya.

Pimpinan bersama seluruh anggota dalam berkarya dan mengabdi kepada masyarakat perlu memaknai momentum hari ini. Karena dalam kurun waktu lima tahun kedepan semua perumusan kebijakan dan peraturan daerah dalam fungsi legislasi keberpihakan anggaran untuk masyarakat dalam fungsi anggaran.

Selain itu pengawasan jalannya Pemerintahan dan pembangunan dalam fungsi kontrol oleh DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam bingkai kemitraan bersama Bupati Belu dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu.

"Marilah kita bersama mewujudkan kebersamaan dalam kepemimpinan yang demokratis, kolektif dan kolegial di lembaga yang terhormat ini. Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Belu marilah kita berpolitik sebagai negarawan, sebagai politisi dalam lembaga perwakilan rakyat yang terhormat ini," ajak Febby sapaan akrab Politisi PDIP itu.

Dikatakan, perbedaan pandangan dan sikap politisi adalah lumrah dan wajar namun etika dan norma politik serta semangat persaudaraan dan kebersamaan kita harus tetap terjaga dengan baik.

"Jadikan ruang diskusi, dialog dan pertarungan ide serta gagasan untuk membangun Rai Belu sebagai ukuran kualitas kita dalam berpolitik di lembaga dewan yang terhormat," ujar Febby.

Ditekankan, kita harus menempatkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Belu sebagai simpul yang mempersatukan dan puncak perjuangan kita lima tahun kedepan dan juga kita harus mengutamakan asas “Salus Populi Suprema Lex” yang adalah keselamatan atau kesejahteraan rakyat lah yang menjadi hukum tertinggi.

"Oleh karena itu rakyat menanti kerja keras buah karya dan pengabdian kita yang tulus demi memajukan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Belu," ungkap Febby.

Sementara itu, PLT Bupati Belu, Aloysius Haleserens menuturkan, Pimpinan DPRD Belu dalam mengawali tugas dan pengabdian hendaknya mengedepankan tujuan sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni : melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, dalam melaksanakan tri fungsi DPRD.

"Menjadi harapan kita bersama, bahwa momentum ini, menjadi pemacu semangat segenap anggota dewan yang terhormat, untuk memanfaatkan lembaga ini sebaik-baiknya, sebagai jalur aspiratif yang efektif, dengan pola pendekatan yang arif dan bijaksana, etis dan humanis terhadap segala masalah yang dialami masyarakat kita," ucap dia.

Peristiwa ini juga, menjadi jalan bagi kita untuk terus membangun komunikasi secara intens dengan Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan komitmen sebagai mitra penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif.

Dia yakin dan tiga Pimpinan DPRD Belu yang telah mengucapkan Sumpah/ Janji sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Masa Jabatan 2024-2029 adalah orang-orang pilihan rakyat, yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Belu tercinta.

"Pergunakanlah kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, dengan jiwa yang tulus, dan bertindak secara arif bijaksana dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pimpinan DPRD Belu," ungkap Haleserens.

Lanjut dia, ini merupakan sebuah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan tanggung jawab moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan kepada masyarakat Kabupaten Belu, selama mengemban tugas sebagai Pimpinan DPRD Belu, sekaligus merupakan komitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat, menyuarakannya, dan berjuang mewujudkannya demi kesejahteraan masyarakat Belu.

FOLLOW US