KATANTT.COM--Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang menggandeng Polisi Wanita (
Polwan) dari
Polresta Kupang Kota untuk pencegahan terhadap keamanan di lingkungan
Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
Petugas Lapas dan
Polwan Polresta Kupang Kota menggeledah setiap ruangan atau kamar tidur dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (6/11/2024) malam.
Selain penggeledahan kamar, juga dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik pribadi, serta penggeledahan badan WBP yang berjumlah 77 orang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro mengatakan, kepolisian mendukung kegiatan tersebut, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan
Lapas Perempuan Kupang.
"Kami sangat mendukung upaya dari pihak
Lapas Perempuan Kupang, karena merupakan upaya deteksi dini atau pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas itu sendiri," jelasnya.
Hal ini juga merupakan bentuk kerjasama lintas sektoral yang harus selalu dibangun dan bahkan ditingkatkan, utamanya dalam menjaga keamanan, serta meminimalisir segala potensi gangguan yang dapat membahayakan warga binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas.
"Pada kegiatan razia tadi malam, anggota
Polwan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polresta Kupang Kota diterjunkan untuk membantu petugas dari
Lapas Perempuan. Kerjasama ini juga, merupakan salah satu bentuk sinergitas menjaga keamanan di Kota Kupang," tandas mantan Kapolsek Alak ini.
Sebelum melakukan penggeledahan, terlebih dahulu digelar apel dan pemberian arahan yang dipimpin oleh Kepala
Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Dewi Adriani.
Dalam penggeledahan ini, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan. Aparat keamanan dan petugas Lapas tetap menghimbau kepada para warga binaan di
Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang agar patuh dan taat pada aturan di lembaga tersebut serta menjalani masa binaan hingga bisa bebas.