Wakapolres Belu, Kompol Lorensius sematkan pita kepada perwakilan personel dalam apel gelar pasukan operasi Zebra Turangga 2024 di halaman Mapolres Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (14/10/2024)
KATANTT.COM---Serentak di seluruh wilayah Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia menggelar operasi Zebra Turangga tahun 2024. Operasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas berlangsung selama dua pekan kedepan terhitung 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan itu, Polres Belu menggelar apel gelar pasukan operasi Zebra Turangga 2024 di halaman Kantor Mapolres Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (14/10/2024).
Kegiatan dimulai dengan penyematan pita sebagai tanda dimulainya operasi zebra turangga kepada perwakilan dari Subden Pom Atambua, Satlantas Polres Belu, Brimob Kompi 3 Yon A Belu
dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Silitonga dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolres Belu, Kompol Lorensius menyampaikan bahwa, operasi zebra ini merupakan jenis operasi Harkamtimas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis di dukung Gakkum Lantas secara elektronik baik statis dan mobile dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Jelas dia, operasi dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 27 sampai dengan 27 Oktober libatkan 902 personel Polda dan Polres jajaran dengan tema mendukung suksesnya pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman
Dalam pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tujuan operasi yaitu, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalin.
Selain itu, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas lantas yang mantap.
Ditekankan, operasi Zebra Turangga 2024 menekankan pada 9 jenis pelanggaran lalin yang menjadi sasaran prioritas antara lain, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat berkendaraan, dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan helm SNI, tidak gunakan safety belt.
Selain itu, pengendara dalam pengaruh alkohol, bermotor melawan arus, melebihi batas kecepatan, melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan (ODOL-Over Dimension Over Load) serta kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Lebih lanjut Lorensius menyampaikan penekanan dan arahan untuk di pedomani dalam pelaksanaan tugas yakni, meningkatkan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ditegaskan, bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcar Lantas sehingga terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.
"Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra polisi, lakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di media sosial, online maupun mainstream terkait OPS zebra turangga 2024," pesan Lorensius.
Diketahui, apel tersebut dihadiri pejabat mewakili Dishub Kabupaten Belu, Dansub POM Atambua, para Perwira jajaran Polres Belu, personel apel dari Polres Belu, Brimob Belu, Kodim 1605/Belu serta Dinas Perhubungan Belu.