Ilustrasi garis polisi (foto: Patch)
KATANTT.COM--Sejumlah warga di Kabupaten Sumba Tengah, dilempari batu saat pulang pesta nikah, Minggu (7/7/2024). Peristiwa ini terjadi di depan Kantor Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Para korban masing-masing Jeriventri Umbu Kota (17), Edwan Umbu Neka Jarawoli (24) dan Jeisen Umbu Roma (17). Mereka mengaku dilempari oleh Mangalili (30), Panda (20) dan Adri (30). Kasus ini sudah dilaporkan Finsonden UT Walangara (25) ke Polsek Katikutana.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri Robinson Fangidae membenarkan peristiwa ini.
Kasus ini berawal dari keributan di tempat acara syukuran pesta pernikahan di Desa Maderi. Karena ada keributan maka pesta pun dihentikan. Semua undangan pun membubarkan diri. Para korban juga meninggalkan tempat acara dengan menggunakan sepeda motor.
Saat pulang, tiba-tiba di tengah perjalanan pulang para korban dilempari batu oleh para pelaku mengenai sepeda motor milik Edwan Umbu Neka Jarawoli. Karena dilempari batu, para korban berhenti dan saling mengecek antara para korban kemungkinan terkena batu.
Saat sementara saling bertanya, tiba-tiba datang para pelaku bersama puluhan pemuda lainnya yang tidak dikenal. Mereka menghampiri korban dan melempari para korban dengan batu.
Melihat itu, para korban melarikan diri meninggalkan tiga unit sepeda motor. Setelah korban melarikan diri, para membakar dua unit sepeda motor para korban dan pelaku lainnya yang tidak dikenal memotong ban satu unit sepeda motor.
Karena takut, korban tetap bersembunyi sampai pagi hari. Usai membakar dan merusak sepeda motor korban, para pelaku pun kabur dan melarikan diri.
Atas kejadian tersebut para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katikutana. Dua unit sepeda motor yang dibakar masing-masing satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK 6381 TP dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR nomor polisi DH 3225 BM.
Sementara satu unit sepeda motor yang dirusaki yakni sepeda motor Honda Revo nomor polisi ED 5951 BC. Akibat dari perbuatan para pelaku, sepeda motor korban terbakar dan rusak serta mengalami kerugian materil belasan juta rupiah.
Aparat keamanan dari Polsek Katikutana dipimpin Aioda Frit Tamelan langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan sepeda motor.
Laporan Polisi nomor LP/B/38/VII/2024 /SEK.KTN/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 7 Juli 2024 ini masih ditangani aparat keamanan Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.
Nyawa Yermias Nggadas tak tertolong meski sempat dibawa ke Puskesmas Batutua guna mendapatkan pertolongan medis.
Warga Bo`a-Rote Ndao Tewas Saat Bahas Pekawinan Adat
membahas masalah adat
Yermias Nggadas (79), warga RT 006/RW 003, Dusun Ndundao, Desa Bo`a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT meninggal mendadak pada Minggu (7/7/2024) siang.
Ia meninggal saat membahas masalah adat pernikahan di rumah Demercis Fanggi di Dusun Oederas, Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao sekitar pukul 13.20 Wita.
Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo yang dikonfirmasi Senin (8/7/2024) membenarkan kejadian ini.
Korban bersama beberapa kerabat berangkat dari Desa Bo`a sekitar pukul 11.00 wita.
Mereka ke Dusun Oederas, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao untuk membicarakan acara perkawinan adat.
Mereka tiba di rumah Demercis Fanggi sekitar pukul 13.00 wita. Korban dan kerabat yang lain kemudian duduk di ruang tamu dan membicarakan perkawinan adat.
"Saat membicarkan tentang belis dan mahar, korban menyampaikan agar pembicaraan jangan berbelit belit," ujar Anam.
Setelah berbicara demikian, korban terlihat lemas dan menggeser badannya ke arah sandaran kursi sambil menarik napas panjang sebanyak tiga kali.
Saat itu salah satu kerabat berusaha memberi bantuan dan memanggil tenaga medis, Rian Kotta untuk memeriksa korban. Korban pun dibawa ke Puskesmas Batutua, Kabupaten Rote Ndao.
Namun saat tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Medis Puskesmas Batutua tidak ditemukan adanya tanda kekerasan," ujar Anam.
Diduga korban meninggal dunia karena melelahan dan hipertensi. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai ajal dan musibah.
Anggota Polsek Rote Barat Daya yang mendapat laporan dari Kepala dusun Oederas Timur, Rice Adu langsung ke lokasi kejadian dipimpin Kanit SPKT I, Aiptu Defi Adu. Polisi mengamankan TKP dan barang bukti yang ada.
Sejumlah pemuda di Kabupaten Sumba Tengah, dilempari batu saat pulang pesta nikah, Minggu (7/7/2024). Peristiwa ini terjadi di depan Kantor Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Para korban masing-masing Jeriventri Umbu Kota (17), Edwan Umbu Neka Jarawoli (24) dan Jeisen Umbu Roma (17). Mereka mengaku dilempari oleh Mangalili (30), Panda (20) dan Adri (30). Kasus ini sudah dilaporkan Finsonden UT Walangara (25) ke Polsek Katikutana.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri Robinson Fangidae membenarkan peristiwa ini.
Kasus ini berawal dari keributan di tempat acara syukuran pesta pernikahan di Desa Maderi.
Karena ada keributan maka pesta pun dihentikan.
Semua undangan pun membubarkan diri. Para korban juga meninggalkan tempat acara dengan menggunakan sepeda motor.
Saat pulang, tiba-tiba di tengah perjalanan pulang para korban dilempari batu oleh para pelaku mengenai sepeda motor milik Edwan Umbu Neka Jarawoli.
Karena dilempari batu, para korban berhenti dan saling mengecek antara para korban kemungkinan terkena batu.
Saat sementara saling bertanya, tiba-tiba datang para pelaku bersama puluhan pemuda lainnya yang tidak dikenal. Mereka menghampiri korban dan melempari para korban dengan batu.
Melihat itu, para korban melarikan diri meninggalkan tiga unit sepeda motor. Setelah korban melarikan diri, para membakar dua unit sepeda motor para korban dan pelaku lainnya yang tidak dikenal memotong ban satu unit sepeda motor.
Karena takut, korban tetap bersembunyi sampai pagi hari. Usai membakar dan merusak sepeda motor korban, para pelaku pun kabur dan melarikan diri.
Atas kejadian tersebut para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katikutana.
Dua unit sepeda motor yang dibakar masing-masing satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK 6381 TP dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR nomor polisi DH 3225 BM.
Sementara satu unit sepeda motor yang dirusaki yakni sepeda motor Honda Revo nomor polisi ED 5951 BC. Akibat dari perbuatan para pelaku, sepeda motor korban terbakar dan rusak serta mengalami kerugian materil belasan juta rupiah.
Aparat keamanan dari Polsek Katikutana dipimpin Aioda Frit Tamelan langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan sepeda motor.
Laporan Polisi nomor LP/B/38/VII/2024 /SEK.KTN/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 7 Juli 2024 ini masih ditangani aparat keamanan Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.
Nyawa Yermias Nggadas tak tertolong meski sempat dibawa ke Puskesmas Batutua guna mendapatkan pertolongan medis.
Warga Bo`a-Rote Ndao Tewas Saat Bahas Pekawinan Adat
membahas masalah adat
Yermias Nggadas (79), warga RT 006/RW 003, Dusun Ndundao, Desa Bo`a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT meninggal mendadak pada Minggu (7/7/2024) siang.
Ia meninggal saat membahas masalah adat pernikahan di rumah Demercis Fanggi di Dusun Oederas, Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao sekitar pukul 13.20 Wita.
Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo yang dikonfirmasi Senin (8/7/2024) membenarkan kejadian ini.
Korban bersama beberapa kerabat berangkat dari Desa Bo`a sekitar pukul 11.00 wita.
Mereka ke Dusun Oederas, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao untuk membicarakan acara perkawinan adat.
Mereka tiba di rumah Demercis Fanggi sekitar pukul 13.00 wita. Korban dan kerabat yang lain kemudian duduk di ruang tamu dan membicarakan perkawinan adat.
"Saat membicarkan tentang belis dan mahar, korban menyampaikan agar pembicaraan jangan berbelit belit," ujar Anam.
Setelah berbicara demikian, korban terlihat lemas dan menggeser badannya ke arah sandaran kursi sambil menarik napas panjang sebanyak tiga kali.
Saat itu salah satu kerabat berusaha memberi bantuan dan memanggil tenaga medis, Rian Kotta untuk memeriksa korban. Korban pun dibawa ke Puskesmas Batutua, Kabupaten Rote Ndao.
Namun saat tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Medis Puskesmas Batutua tidak ditemukan adanya tanda kekerasan," ujar Anam.
Diduga korban meninggal dunia karena melelahan dan hipertensi. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai ajal dan musibah.
Anggota Polsek Rote Barat Daya yang mendapat laporan dari Kepala dusun Oederas Timur, Rice Adu langsung ke lokasi kejadian dipimpin Kanit SPKT I, Aiptu Defi Adu. Polisi mengamankan TKP dan barang bukti yang ada.