foto istimewa
KATANTT.COM---Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor kembali terjadi di dalam Kota Atambua, Kabupaten Belu wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
Kali ini, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan Nopol DH 6341 TP hilang diambil maling saat diparkir di teras rumah warga.
Motor warna biru milik Felisiani Bria digasak pencuri di rumahnya sekitaran Tini jalan Petronela Deornain, RT 14, RW 05, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Rabu (26/6/2024) dini hari.
Valen Kiik saudara dari pemilik motor menceritakan kejadian terjadi pada Rabu dini hari. Sebelum hilang, motornya diparkir di teras rumah dengan keadaan tidak mengunci setir.
"Posisi motor ada di teras rumah dengan keadaan tidak kunci stir. Jam 12 lewat saya keluar motor masih ada," terang dia ketika dihubungi media.
"Terus ada tetangga sebelah rumah plang melayat jam 1 lewat, saya masih lihat motor di teras rumah. Jam setengah 6 orang rumah bangun lihat motor su tidak ada lagi," sambung Kiik.
Lanjut dia, atas kejadian kehilangan motor tersebut telah dilaporkan pihaknya ke SPKT Polres Belu.
"Tadi kita sudah ke Polres Belu buat laporan kehilangan motornya," kata dia.