• Nasional

Petani Rumput Laut Korban Montara Pertanyakan Potongan 17 Persen untuk Maurice Blackburn

Reli Hendrikus | Senin, 10/06/2024 09:10 WIB
Petani Rumput Laut Korban Montara Pertanyakan Potongan 17 Persen untuk Maurice Blackburn Rumput Laut

KATANTT.COM--Kantor Pengacara Maurice Blackburn mendapat sorotan dari 15.483 petani rumput laut korban tumpahan minyak Montara. Pasalnya, Kantor Pengacara Maurice Blackburn yang ditunjuk Pengadilan Federal Australia untuk menyalurkan dana kompensasi Montara malah memunculkan banyak masalah.

Apalagi, Kantor Pengacara Maurice Blackburn tidak melibatkan The Task Force Montara bentukan Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan yang khusus menangani dan menyelesaikan Kasus Montara.

Salah satu hal yang disorot adalah potongan sebesar 17 persen (Rp 420 miliar) dari dana kompensasi ganti rugi Kasus Montara kurang lebih Rp 2,2 triliun kepada Kantor Pengacara Maurice Blackburn.

Padahal seluruh biaya perkara ini dibiayai oleh lembaga pendana Harbour Litigation Funding melalui Kantor Pengacara Maurice Blackburn. Dengan demikian potongan 30 persen itu diduga telah dimasukkan ke Kantor Pengacara Maurice Blackburn.

pada awal penandatanganan kontrak dengan petani rumput laut Kantor Pengacara Maurice Blackburn sudah mendapat bagian sebesar 30 persen. Namun kemudian Kantor Pengacara Maurice Blackburn secara diam-diam kembalii melakukan potongan 17 persen sehingga total potongan untuk Kantor Pengacara Maurice Blackburn adalah 47 persen.

"Kantor Pengacara Maurice Blackburn harus menjelaskan potongan 17 persen atas persetujuan siapa. Kami tidak pernah diminta persetujuan dari Kantor Pengacara Maurice Blackburn. Potongan 17 persen ini harus dibuka ke publik secara transparan biar semua tahu," kata Heber Ferroh Kepala Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

"Kami setuju putusan Pengadilan Federal Australia soal potongan 17 persen untuk Maurice Blackburn. Yang kami tanyakan adalah siapa yang mewakili kami (petani rumput laut) untuk menyetujui potongan itu," sambungnya.

Menurut Heber Ferroh, potongan 17 persen tersebut bukan persetujuan 81 kepala desa yang masyarakatnya menjadi korban pencemaran tumpahan minyak Montara. Jangan sampai potongan tersebut hanya sepihak dari Kantor Pengacara Maurice Blackburn tanpa ada persetujuan dari para petani rumput laut.

Untuk diketahui bahwa ada satu atau dua orang yang menandatangani nilai potongan 17 persen atas nama petani rumput laut. Jika hal tersebut terjadi maka para petani rumput laut di 81 desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao dengan tegas akan menlak karena tidak pernah dibertahukan akan adanya potongan 17 persen tersebut.

 

FOLLOW US